Tak Hanya Indonesia, Kemenag Sebut Belum Ada Negara yang Mendapatkan Kuota Haji dari Arab Saudi

- 3 Juni 2021, 15:27 WIB
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. /Twitter @kemenag_RI

PR SOLORAYA - Yaqut Cholil Qoumas selaku Menteri Agama mengatakan jika Indonesia bukan satu-satunya negara yang belum mendapatkan kuota haji.

Yaqut Cholil Qoumas mengatakan jika belum ada negara yang mendapatkan kuota haji dari Arab Saudi.

Hal itu menurut Yaqut Cholil Qoumas karena belum adanya penandatangan nota kesepahaman dengan Arab Saudi.

Baca Juga: Jun Ji Hyun Dirumorkan Bercerai Karena Orang Ketuga, Sang Suami Beri Sindiran Pedas

"Ini bahkan tidak hanya Indonesia, tapi semua negara. Jadi sampai saat ini belum ada negara yang mendapat kuota, karena penandatanganan nota kesepahaman memang belum dilakukan," ujar Menag dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.

Persiapan penyelenggaraan ibadah haji terdampak karena belum adanya MoU.

Terlebih berbagai persiapan yang sudah dilakukan belum dapat difinalisasi.

Baca Juga: Pandemi Covid-19 Belum Usai, Simak Panduan Protokol Kesehatan Saat Menggunakan Fasilitas Umum

Misalnya di dalam negeri mengenai kontrak penerbangan, pelunasan biaya perjalanan iabdah haji, penyiapan dokumen perjalanan, penyiapan petugas, dan pelaksanaan bimbingan manasik.

Semua yang disebutkan diatas akan bisa selesai jika besaran kuota haji sudah diterima dari Arab Saudi.

Belum adanya kepastikan besaran kuota, termasuk skema penerapan protokol kesehatan menyebabka persiapan layanan di Arab Saudi belum bisa difinalisasi.

Baca Juga: Pelaksanaan Ibadah Haji 2021 untuk Indonesia Dibatalkan , Fadli Zon Langsung Sindir Jokowi

"Itu semua biasanya diatur dan disepakati dalam MoU antara negara pengirim jamaah dengan Saudi. Nah, MoU tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442H/2021M itu hingga hari ini belum juga dilakukan," katanya.

Hari ini, Menteri Agama mengumumkan jika jemaah haji asal Indonesia tak bisa melaksanakan salah satu rukun Islam itu.

"Keberangkatan haji tahun 2021 dibatalkan," ujar Yaqut dalam konferensi pers daring.

Baca Juga: Kasus Tes Usap RS Ummi Bogor, Rizieq Shihab Dituntut Enam Tahun Penjara

Dalam kesempatan tersebut, Menag membantah jika pembatalan ibadah haji masyarakat Indonesia itu dikarenakan utang pemondokan.

Beberapa waktu lalu beredar desas-desus bahwa Pemerintah Arab Saudi membatasi jemaah haji asal Indonesia karena alasan vaksinasi.

Lantaran pembatalan ibadah haji tersebut, pemerintah menuai kritikan pedas dari sejumlah pihak.***

Editor: Linda Rahmadanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah