Imbau Pemda Tegaskan Prokes, SAS Institute: Perketat Kembali Pergerakan Orang

- 3 Juni 2021, 20:21 WIB
Ilustrasi pembatasan. SAS Institute mengimbau kepada pemerintah daerah untuk menegaskan protokol kesehatan agar dipatuhi masyarakat.
Ilustrasi pembatasan. SAS Institute mengimbau kepada pemerintah daerah untuk menegaskan protokol kesehatan agar dipatuhi masyarakat. /Pekanbaru.go.id

PR SOLORAYA - Said Aqil Siroj Institute (SAS Institute) mengimbau kepada pemerintah daerah (pemda) untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan tegas.

Pihaknya juga mengimbau untuk melakukan pengawasan ketat terhadap masyarakat untuk menekan penyebaran kasus pandemi Covid-19.

Endang Tirtana selaku Deputi Kampanye Publik SAS Institute mengimbau kepada pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 untuk terus mengingatkan kepada pemda tentang pentingnya Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Baca Juga: Tak Berizin, Upacara Wisuda di Banyumas Dibubarkan Satgas Covid-19

Menurut Endang, tren kenaikan kasus positif Covid-19 mulai terlihat setelah libur Lebaran 2021.

Dengan kondisi tersebut, pemda diharapkan untuk menjadi ujung tombak dalam pencegahan pandemi Covid-19.

Berbagai upaya yang perlu dilakukan antara lain penerapan prokes dengan tegas, tidak kendor dalam menerapkan kebijakan PPKM, serta mencegah pergerakan masyarakat.

Baca Juga: Jadi Pelatih Baru Madrid, Ancelotti Disebut Beri Harapan ke Ramos, Bale, hingga Hazard

Dikutip PikiranRakyat-SoloRaya.com melalui ANTARA News pada 3 Juni 2021, pemda juga diwajibkan menyiapkan fasilitas kesehatan dan ruang-ruang isolasi mandiri.

Selain itu, pemda juga diharuskan menyiapkan skema untuk pembatasan mikro berbasis desa maupun kelurahan.

Pemda juga diharapkan untuk menjaga kawasan yang sudah berstatus zona hijau agar terhindar dari pandemi Covid-19.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok 4 Juni 2021, Gemini Harus Waspada Berhadapan dengan Orang Bertopeng

Bagi kawasan yang masih berstatus zona merah, diwajibkan untuk menerapkan prokes dengan ketat.

Pihaknya juga mengimbau kepada pemda untuk memperketat kembali kebijakan PPKM tingkat desa.

“Semua zona merah mesti dilakukan penegakan prokes. Perketat kembali kebijakan pergerakan atau perpindahan orang dari satu kabupaten ke kabupaten lain. Bahkan jika perlu dari satu desa ke desa lain. Memperkecil kemungkinan masyarakat untuk bergerak,” ujar Endang.***

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x