Tak Berizin, Upacara Wisuda di Banyumas Dibubarkan Satgas Covid-19

- 3 Juni 2021, 19:49 WIB
Ilustrasi wisuda. Satgas Covid-19 Banyumas dikabarkan membubarkan upcara wisuda di Banyumas karena dianggap tidak memperoleh izin.
Ilustrasi wisuda. Satgas Covid-19 Banyumas dikabarkan membubarkan upcara wisuda di Banyumas karena dianggap tidak memperoleh izin. /PEXELS

PR SOLORAYA - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Banyumas membubarkan upacara wisuda yang dilaksanakan di salah satu hotel ternama.

Pembubaran tersebut disebabkan pihak penyelenggara yang tidak mengantongi izin dan rekomendasi dari petugas yang berwenang.

Dikutip PikiranRakyat-SoloRaya.com melalui ANTARA News pada 3 Juni 2021, Kompol Berry selaku Kasat Reskrim Polresta Banyumas menerangkan bahwa Satgas Covid-19 Banyumas telah mengecek tentang perizinan pelaksanaan wisuda sebelum dibubarkan.

Baca Juga: Jadi Pelatih Baru Madrid, Ancelotti Disebut Beri Harapan ke Ramos, Bale, hingga Hazard

“Setelah dilakukan pengecekan oleh Satgas Covid-19, ternyata kegiatan tersebut tak berijin, sehingga dibubarkan,” tutur Berry.

Berdasarkan data yang diterima, terdapat sebanyak 173 wisudawan yang datang bersama pendampingnya masing-masing.

Namun, ada juga anggota keluarga lain yang tengah menunggu di area lobi dan parkiran hotel.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok 4 Juni 2021, Gemini Harus Waspada Berhadapan dengan Orang Bertopeng

“Namun di area lobi dan parkiran hotel juga terpantau ada banyak anggota keluarga yang sedang menunggu, sehingga berpotensi menimbulkan kerumunan,” ujar Berry.

Selain itu, pihaknya juga langsung melakukan tes cepat antigen secara acak kepada sebanyak sepuluh orang dan telah dinyatakan negatif dari Covid-19.

Pembubaran tersebut bertujuan untuk mencegah kerumunan sekaligus mematuhi protokol kesehatan (prokes).

Baca Juga: Billie Eilish Rilis Lagu ‘Lost Cause’, Berikut Liriknya

Pihaknya pun mengimbau untuk tetap mengantongi izin dan rekomendasi dari Satgas Penanganan Covid-19 saat akan menyelenggarakan acara yang melibatkan banyak orang.

“10 yang dites menunjukkan hasil negatif, namun pembubaran dilakukan guna mencegah kerumunan dan untuk mematuhi protokol kesehatan. Acara kegiatan masyarakat yang mengumpulkan massa itu seharusnya mengantongi izin dan rekomendasi dari Satgas Covid-19,” tutur Berry.

Setelah upacara wisuda dibubarkan, Satgas Penanganan Covid-19 langsung melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh area lokasi.***

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x