BKN Unggah Tata Tertib Pelaksanaan CPNS 2021, Simak Selengkapnya

- 4 Juni 2021, 14:16 WIB
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengunggah tata tertib bagi peserta CPNS, simak selengkapnya berikut ini.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengunggah tata tertib bagi peserta CPNS, simak selengkapnya berikut ini. /Pixabay/mohamed_hassan

PR SOLORAYA - Dalam waktu dekat ini, pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) segera dibuka.

Tidak sedikit masyarakat yang mendaftarkan diri mereka dalam seleksi CASN maupun CPNS tersebut.

Beberapa instansi pemerintah pun juga sudah banyak memberikan informasi terkait CPNS dan CASN.

Baca Juga: 7 Juni 2021 Puncak Hujan Meteor Arietid, Bisa Disaksikan Siang Hari di Indonesia Tanpa Alat Bantu

Seperti jumlah formasi, divisi atau departemen yang dibutuhkan, persyaratan kelulusan, dan hal-hal lainnya.

Belum lama ini, salah satu instansi pemerintah Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengunggah aturan-aturan CASN pada saat seleksi.

Berikut ini tata tertib pelaksanaan seleksi CASN sebagaimana dikutip dari PikiranRakyat-SoloRaya dari akun Instagram @bkngoidofficial.

Baca Juga: Keluarga Besar Larissa Chou dan Alvin Faiz Bakal Adakan Pertemuan, Sinyal Rujuk?

1. Peserta hadir paling lambat 60 (enam puluh) menit sebelum seleksi dimulai

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Instagram @bkngoidofficial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah