Kemenag Beberkan 5 Alasan Pembatalan Haji 2021, Singgung Pemerintah Arab Saudi

- 8 Juni 2021, 06:50 WIB
Ilustrasi. Kementerian Agama (Kemenag) RI membeberkan alasan pembatalan Haji 2021, dalam pernyataannya, Kemenag menyinggung Pemerintah Arab Saudi.
Ilustrasi. Kementerian Agama (Kemenag) RI membeberkan alasan pembatalan Haji 2021, dalam pernyataannya, Kemenag menyinggung Pemerintah Arab Saudi. /Pixabay/Konevi



PR SOLO RAYA - Pada Senin, 7 Juni 2021, Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan pernyataan tentang alasan pembatalan keberangkatan Haji 2021.

Kabar ini dilansir PikiranRakyat-SoloRaya.com dari akun Instagram resmi Kemenag, @kemenag_ri.

“Nih, biar ga terbawa mimpi, mimin kasih info lagi mengapa kebijakan tersebut terpaksa harus diambil kembali, untuk kedua kali,” tulis @kemenag_ri.

Baca Juga: Hasil Indonesia vs Vietnam: Ada 2 Gol Kontroversial, Indonesia Kalah Telak

“Sahabat religi, kebijakan ini diambil bukan karena pemerintah tak punya hati. Tapi karena kami ingin selalu menjalankan amanat untuk melindungi seisi negeri,” tulisnya.

5 Alasan Pembatalan Haji 2021

Berikut alasan di balik kebijakan pembatalan keberangkatan jemaah Haji 2021:

1. Mengutamakan keselamatan jiwa jemaah haji di tengah pandemi yang masih melanda dunia, terlebih lagi dengan adanya varian baru Covid-19.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Motor Nekat Lintasi Rel Kereta Api hingga 5 Daerah Antrean Haji Tercepat

2. Agama mengajarkan bahwa menjaga jiwa (khifzun-nafs) adalah kewajiban yang harus diutamakan.

3. Undang-Undang No 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah memberikan amanah kepada pemerintah untuk melaksanakan tugas perlindungan.

Oleh karena itu faktor kesehatan, keselamatan dan keamanan jemaah menjadi faktor utama.

4. Pemerintah Arab Saudi sampai hari diumumkan pembatalan keberangkatan jemaah (22 Syawal1442 H/3 Juni 2021 M), belum mengundang negara pengirim jemaah, termasuk Indonesia untuk membahas dan mendatangani nota kesepahaman tentang Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1442 H/2021 M.

Baca Juga: Pakar Sebut Ratu Elizabeth II Akan Tidak Senang dengan Nama Anak Kedua Pangeran Harry dan Meghan Markle

Oleh karena itu persiapan Haji 2021 yang sudah dilakukan sejak Desember 2020 belum dapat difinalisasi.

Penyebabnya belum ada kepastian kuota haji dari Arab Saudi. Padahal, dengan kuota 5% dari kuota normal saja, waktu penyiapan yang dibutuhkan tidak kurang dari 45 hari.

5. Pandemi mengharuskan penerapan protokol kesehatan secara ketat, termasuk pembatasan dalam pelaksanaan ibadah. Berkaca dari penyelenggaran umrah awal tahun ini, pembatasan itu antara lain:

Baca Juga: Jadwal TV Hari Ini, Selasa 8 Juni 2021: ANTV, Trans 7, dan TV One

a. Larangan salat di Hijir Ismail dan berdoa di sekitar Multazam.

b. Pembatasan salat jemaah baik di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

c. Pembatasan masa tinggal di Madinah hanya tiga hari, sehingga jemaah tidak bisa menjalani ibadah Arbain.***

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: Instagram @kemenag_ri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x