Soal Persiapan Haji 2021, Simak Rangkaian Upaya yang Telah Dilakukan Kemenag

- 7 Juni 2021, 08:30 WIB
Berikut rangkaian upaya yang telah dilakukan Kementerian Agama (Kemenag) terkait persiapan penyelenggaraan ibadah Haji 2021.
Berikut rangkaian upaya yang telah dilakukan Kementerian Agama (Kemenag) terkait persiapan penyelenggaraan ibadah Haji 2021. /Unsplash/hardiman hardiman

PR SOLORAYA - Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia memberikan informasi terkait pembatalan pemberangkatan Haji 2021.

Sebelum mengambil kebijakan untuk membatalkan keberangkatan jemaah Haji 2021, ada serangkaian tahapan ikhtiar yang diupayakan Kemenag untuk mempersiapkan dan memitigasi penyelenggaraan ibadah Haji 2021 di masa pandemi.

Dikutip PikiranRakyat-SoloRaya.com dari unggahan pada akun Instagram @kemenag_ri pada Senin, 7 Juni 2021, berikut rangkaian upaya yang telah dilakukan oleh Kemenag.

Baca Juga: EXO Rilis MV Don’t Fight The Feeling Hari Ini, Video Teasernya Trending di Twitter

Dimulai pada 18 November 2020, Kemenag bersama Komisi VIII DPR RI melakukan rapat kerja membahas penyelenggaraan ibadah Haji 2021 di masa pandemi Covid-19.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Ditjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) dan Komisi VIII membahas Persiapan Operasional Haji 2021 juga dilakukan pada 1 Desember 2020.

Dari 17 hingga 27 Desember 2020, tim Ditjen PHU berangkat ke Arab Saudi guna bertemu Wakil Menteri Haji Arab Saudi, Gaca, dan Muassasah untuk membahas kemungkinan penyelenggaraan ibadah Haji 2021 di masa pandemi.

Baca Juga: Lucu, Ratna LIDA 2021 Menyanyi Sambil Melawak Bersama Cemen SUCA

Kemudian pada 30 Desember, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan KMA 913/2020 tentang Tim Manajemen Krisis (TMK) penyelenggaraan ibadah Haji 2021.

Lalu Menag bertemu Duta Besar (Dubes) Arab Saudi Esam Althagafi pada 11 Januari 2021. Pada kesempatan itu, Dubes Esam Althagafi meminta Pemerintah Indonesia bersabar menunggu pengumuman resmi dari Kerajaan Arab Saudi.

Tidak hanya itu, ia juga segera berkomunikasi dengan Menteri Haji Arab Saudi agar dapat segera memberikan informasi kepada Indonesia tentang kepastian jumlah kuota.

Baca Juga: Hasil Semifinal NBA: Hawks Jadi tim Tamu, 76ers Takluk di Kandang pada Game 1

Seminggu kemudian, tepatnya 18 Januari 2021, Menag melakukan diplomasi haji dalam rapat virtual dengan Menteri Haji Arab Saudi, Saleh Benten.

"Kami masih terus melakukan kajian untuk dapat menyelenggarakan ibadah haji sebagaimana mestinya, namun keselamatan dan keamanan jamaah menjadi pertimbangan utama," ungkap Saleh Benten.

Di hari berikutnya yakni 19 Januari 2021, Menag melakukan rapat kerja bersama TMK. Ia menyampaikan bahwa TMK adalah bentuk keseriusan Kemenag dalam melayani umat, sekaligus amanat menjalankan undang-undang.

Baca Juga: Tahu Perannya Diganti dari Media, Eks Pemeran Zahra: Ada Senang, Ada Sedihnya Juga

Dalam rapat kerja yang juga bersama Komisi VIII DPR RI itu, Yaqut sepakat membentuk Panitia Kerja (Penja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2021 atau BPIH.

Kurun waktu Januari hingga Juni 2021, TMK telah melakukan berbagai upaya membantu Kemenag dalam mempersiapkan penyelenggaraan ibadah Haji 2021.

Di antaranya adalah menganalisis situasi tahun 2020 dan 2021, membuat peta masalah penyelenggaraan ibadah haji di masa pandemi, mengalkulasi kebutuhan waktu persiapan operasional, menyusun skenario mitigasi dengan asumsi kuota 100 persen, 50 persen, 30 persen, 20 persen, hingga 5 persen, serta menghitung beban tambahan lainnya.

Baca Juga: Tak Diberi Tahu Saat Pemeran Zahra Digantikan Hanna Kirana, Lea Ciarachel: Gara-gara Rumor Aku Jadinya.....

TMK juga mengadakan rapat bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) guna membahas simulasi timeline masa tinggal dan pergerakan jemaah di Arab Saudi, jumlah hari keberangkatan, serta vaksinasi jamaah Haji 2021.

TMK bersama Kemenkes, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) turut membahas progres pengurusan EUL Vaksin Sinovac dan upaya diplomasi Pemerintah Indonesia ke Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

Sebelumnya, pada 15 Maret 2021, RDP juga dilakukan guna merumuskan usulan biaya penyelenggaraan ibadah Haji 2021.

Baca Juga: Aktris Eks Pemeran Zahra Ungkap Adegan Ranjang: Takut Sebenarnya, Belum Ada Pengalaman

Diplomasi Haji Ditjen PHU dengan Dubes Arab Saudi dilakukan pada 16 Maret 2021 di Kantor Kedubes Arab Saudi untuk RI untuk membahas kepastian penyelenggaraan ibadah Haji 2021.

"Insya Allah dalam waktu dekat ada pengumuman resmi. Karena yang terpenting saat ini bagi kami adalah menjaga keselamatan jemaah haji," ujar Dubes Arab Saudi pada 22 Maret 2021.

Pada 24 Maret 2021, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah mengundang calon penyedia akomodasi di Arab Saudi dalam rangka persiapan penyelenggaraan ibadah Haji 2021.

Baca Juga: Dua Hari Menangis Sampai Kabur Saat Sinetron Zahra Viral, Lea Ciarachel: Aku Baca Komen Sampai Gemeteran

Kemenag juga melakukan rapat dengan DPD pada 29 Maret 2021 terkait persiapan penyelenggaraan ibadah Haji 2021.

Pada 30 Maret hingga 1 April 2021, muzakarah haji bersama Kemenag, Kemenkes, Kemenlu, Komisi VIII DPR RI, TMK, serta dari organisasi masyarakat (ormas) Islam membahas penyelenggaraan ibadah Haji 2021 di masa pandemi.

Kemenag juga melakukan bahtsul masail penyelenggaraan ibadah haji di masa pandemi bersama ahli fiqih ormas Islam, akademisi, dan praktis haji pada 27 hingga 29 April 2021. Hasilnya kemudian dibukukan menjadi buku Manasik Haji di Masa Pandemi.

Baca Juga: Terungkap, Ini Kabar Transfer Georginio Wijnaldum ke PSG usai Menolak Barcelona

Menag kembali mengadakan rapat kerja pada 31 Mei 2021 bersama anggota Komisi VIII DPR RI. Pembahasannya adalah seputar kepastian penyelenggaraan haji. Hasil rapat tersebut kemudian disampaikan kepada Presiden Jokowi (Joko Widodo).

Pada 2 Juni 2021, Kemenag bersama anggota Komisi VIII DPR RI sepakat mendukung kebijakan dari Pemerintah Indonesia.

Rapat kerja juga dilakukan secara virtual antara Ditjen PHU, Majelis Ulama Indonesia (MUI), ormas Islam, dan BPKH membahas penyelenggaraan ibadah haji di masa pandemi.

Pada 3 Juni 2021, Menag Yaqut bersama Komisi VIII DPR RI, ormas Islam, dan BPKH mengumumkan kebijakan pembatalan keberangkatan jamaah haji Indonesia 2021.***

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: Instagram @kemenag_ri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x