Malaysia Tak Batalkan Ibadah Haji 2021 Secara Sepihak, Hidayat Nur Wahid: Usaha Maksimal, Lobi

- 6 Juni 2021, 13:50 WIB
Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid.
Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid. /Antara/Humas MPR

PR SOLORAYA - Polemik pembatalan ibadah haji 2021 di Indonesia masih berlanjut hingga saat ini.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas pada 3 Juni 2021 kemarin, mengumumkan pembatalan ibadah haji 2021 tersebut.

Beredar kabar jika Indonesia tidak mendapat kuota ibadah haji 2021 karena tidak memenuhi syarat protokol kesehatan Pemerintah Arab Saudi.

Vaksin Sinovac yang saat ini digunakan Indonesia, disebut tak sesuai dengan standar vaksin Covid-19 yang diterapkan di Arab Saudi.

Baca Juga: Rekomendasi 5 Series Barat Remaja yang Populer dan Cocok untuk Mengisi Waktu Weekend

Bukan hanya jemaah asal Indonesia yang batal beribadah ke Tanah Suci.

Yaqut mengatakan bahwa Arab Saudi belum mengumumkan satu pun negara yang mendapat kuota haji.

"Ini bahkan tidak hanya Indonesia, tapi semua negara. Jadi sampai saat ini belum ada negara yang mendapat kuota, karena penandatanganan nota kesepahaman memang belum dilakukan," ujar Menag dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.

Aksi pemerintah yang hanya pasrah terhadap peraturan Arab Saudi dikritik sejumlah pihak.

Halaman:

Editor: Nopsi Marga

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x