Catat, Daftar Orang yang Tidak Boleh atau Ditunda Menerima Vaksin Covid-19

- 16 Juni 2021, 10:36 WIB
Ilustrasi vaksinasi. Catat, Daftar Orang yang Tidak Boleh atau Ditunda Menerima Vaksin Covid-19.
Ilustrasi vaksinasi. Catat, Daftar Orang yang Tidak Boleh atau Ditunda Menerima Vaksin Covid-19. /Pixabay/Gustavo Fring

PR SOLORAYA - Pelaksanaan penyuntikkan vaksinasi di hampir seluruh daerah di Tanah Air sudah berjalan sejak beberapa hari yang lalu.

Hal ini sebagai tindakan antisipasi serta untuk memutuskan rantai penyebaran Covid-19 yang melanda sejak Maret tahun lalu.

Meskipun begitu, ada juga sebagian golongan atau situasi tertentu yang tidak dianjurkan untuk melakukan vaksin Covid-19.

Baca Juga: Kondisi Perekonomian Nasional Terus Meningkat, Menkeu Sebut Ada 4 Provinsi yang Mengalaminya

Belum lama ini, Pemprov Jawa Tengah memberikan maklumat mengenai orang yang tidak boleh diberikan vaksinasi ditakutkan risiko yang lebih parah dari penyuntikkan itu.

Berikut Pikiranrakyat-Soloraya.com dari akun Instagram resmi @provjateng orang yang tidak diberi atau ditunda pemberian vaksin Covid-19.

- Sedang demam dengan suhu lebih dari 37,5 derajat celcius.

Baca Juga: Inilah 5 Profil Kompetensi Lulusan Perguruan Tinggi Indonesia yang Didambakan Menurut Presiden Jokowi

- Mengidap hipertensi tidak terkontrol dengan tekanan darah lebih dari 180/110 mmHg dan tetap tinggi setelah diulang pemeriksaannya sebanyak lima kali sampai dengan 10 menit kemudian.

Halaman:

Editor: Linda Rahmadanti

Sumber: Instagram @provjateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x