Catat, Daftar Orang yang Tidak Boleh atau Ditunda Menerima Vaksin Covid-19

- 16 Juni 2021, 10:36 WIB
Ilustrasi vaksinasi. Catat, Daftar Orang yang Tidak Boleh atau Ditunda Menerima Vaksin Covid-19.
Ilustrasi vaksinasi. Catat, Daftar Orang yang Tidak Boleh atau Ditunda Menerima Vaksin Covid-19. /Pixabay/Gustavo Fring

- Mengalami alergi berat setelah menerima vaksinasi Covid-19 dosis pertama, maka tidak bisa mendapatkan dosis kedua.

Selain itu, ada pula seseorang tidak boleh atau ditunda pemberian vaksinnya dalam situasi tertentu.

Baca Juga: ISI Yogyakarta Buka PMB Jalur Mandiri, Simak Tanggal dan Persyaratannya

- Sedang hamil, ada baiknya ditunda hingga sudah melahirkan.

- Mengidap autoimun seperti asma, lupus; ditunda jika kondisi sedang akut atau belum terkendali.

- Sedang mendapatkan pengobatan untuk gangguan pembekuan darah, kelainan darah, defisiensi imun, dan penerima produk darah atau transfusi.

Baca Juga: Covid-19 Varian Delta Telah Menyerang Kabupaten Kudus, Begini Kata Gubernur Jateng Ganjar Pranowo

- Sedang mendapat pengobatan immunosuppressant, seperti kortikosteroid dan kemoterapi.

- Mengidap penyakit jantung berat dan dalam keadaan sesak.

- Lansia yang dalam fisik menjawab 'ya' pada lebih dari tiga pertanyaan sesuai format skrining.

Halaman:

Editor: Linda Rahmadanti

Sumber: Instagram @provjateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah