Siaga 1, Ini 12 Aturan Ketat di Wilayah Bandung Raya yang Wajib Dipatuhi

- 18 Juni 2021, 06:15 WIB
Ilustrasi. Siaga 1, Ini 12 Aturan Ketat di Wilayah Bandung Raya yang Wajib Dipatuhi.
Ilustrasi. Siaga 1, Ini 12 Aturan Ketat di Wilayah Bandung Raya yang Wajib Dipatuhi. /Pixabay/pixel2013/

3. Jam operasional Mall/Restoran/Toko Modern maksimal pukul 19.00 WIB.

4. Instansi atau perusahaan wajib melaksanakan WFH (Work From Home) maksimal 50 persen.

5. Pembatasan tempat ibadah maksimal 50 persen.

Baca Juga: Ekspor Benih Lobster Akhirnya Resmi Dilarang, Trenggono: Wujud dari Janji Saya Usai Dilantik

6. PTMT dihentikan dan dievaluasi kembali.

7. Dilakukan perluasan penutupan jalan.

8. Kegiatan MICE (Meeting, Incentive, Convention, Exhibition) ditiadakan.

9. Acara pernikahan hanya akad saja, dihadiri maksimal 50 orang.

Baca Juga: Film Ali dan Ratu Ratu Queens Tayang Hari Ini, Joko Anwar Berikan Pendapatnya hingga Berlinang Air Mata

10. Objek wisata di Kabupaten Bandung Barat ditutup selama tujuh hari ke depan mulai tanggal 16-22 Juni 2021.

Halaman:

Editor: Linda Rahmadanti

Sumber: Instagram @ataliapr


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah