3. Jam operasional Mall/Restoran/Toko Modern maksimal pukul 19.00 WIB.
4. Instansi atau perusahaan wajib melaksanakan WFH (Work From Home) maksimal 50 persen.
5. Pembatasan tempat ibadah maksimal 50 persen.
Baca Juga: Ekspor Benih Lobster Akhirnya Resmi Dilarang, Trenggono: Wujud dari Janji Saya Usai Dilantik
6. PTMT dihentikan dan dievaluasi kembali.
7. Dilakukan perluasan penutupan jalan.
8. Kegiatan MICE (Meeting, Incentive, Convention, Exhibition) ditiadakan.
9. Acara pernikahan hanya akad saja, dihadiri maksimal 50 orang.
10. Objek wisata di Kabupaten Bandung Barat ditutup selama tujuh hari ke depan mulai tanggal 16-22 Juni 2021.