Berlaku Hari Ini, Catat 8 Ruas Jalan di Kota Semarang yang Dialihkan Guna Cegah Penyebaran Covid-19

- 18 Juni 2021, 06:30 WIB
Ilustrasi. Berlaku Mulai Hari Ini, Catat 8 Ruas Jalan di Kota Semarang yang Dialihkan Guna Cegah Penyebaran Covid-19.
Ilustrasi. Berlaku Mulai Hari Ini, Catat 8 Ruas Jalan di Kota Semarang yang Dialihkan Guna Cegah Penyebaran Covid-19. /PIixabay/Rayydark/PIixabay

PR SOLORAYA - Sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19, Dishub Kota Semarang melakukan pengalihan arus lalu lintas.

Total ada delapan ruas jalan yang arus lalu lintasnya dialihkan guna mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Semarang.

Pengalihan lalu lintas di Kota Semarang tersebut mulai berlaku sejak hari ini Jumat, 18 Juni 2021 pukul 22.00 WIB hingga 2 Juli 2021 pukul 22.00 WIB.

Baca Juga: Kementerian Keuangan Alokasikan APBN Demi Anggaran Pendidikan, Berikut Rinciannya

Berikut ini Pikiranrakyat-Soloraya.com rangkum delapan ruas jalan di Kota Semarang yang arus lalu lintasnya dialihkan mulai nanti malam.

1. Jl. Gemah Raya: mulai dari Simpang Brigjen Sudiarto (Jl. Majapahit) sampai Kedungmundu Raya.

2. Jl. Letjen Soeprapto Kota Lama: mulai dari Simpang Cendrawasih sampai Jl. Mpu Tantular.

Baca Juga: Link Nonton dan Sinopsis Film Ali dan Ratu Ratu Queens, Tayangan Terbaru Netflix

3. Jl. Ngesrep Timur V (Prof. Sudarto): dari Simpang Jl. Setiabudi, Patung Diponegoro.

Halaman:

Editor: Linda Rahmadanti

Sumber: Instagram @dishubkotasmg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x