CPNS 2021 Juga Menerima Penyandang Disabilitas Sebanyak 256 Orang, Simak Persyaratannya

- 25 Juni 2021, 14:10 WIB
Ilustrasi. CPNS 2021 juga turut menerima pendaftar dari kalangan penyandang disabilitas, berikut ini persyaratannya.
Ilustrasi. CPNS 2021 juga turut menerima pendaftar dari kalangan penyandang disabilitas, berikut ini persyaratannya. /Pixabay/DarkmoonArt_de

PR SOLORAYA - Diperkirakan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk tahun ini segera dibuka dalam waktu dekat.

Berbagai kalangan masyarakat antusias untuk mendaftarkan dirinya dalam seleksi CPNS 2021 dan CASN 2021, termasuk penyandang disabilitas.

Belum lama ini, Badan Kepegawaian Negara RI membagikan perihal pendaftaran CPNS dan CASN bagi para penyandang disabilitas.

Baca Juga: Jisoo BLACKPINK Ungkap Orang-orang yang Menjadi Inspirasi Terbesarnya dalam Hidup

Hal ini diungkapkan sebagaimana dikutip PikiranRakyat-SoloRaya.com dari akun Instagram resmi @bkngoidofficial pada Jumat 25 Juni 2021.

Dalam postingannya, BKN menyebut instansi pemerintah wajib mengalokasikan paling sedikit 256 orang atau sekitar dua persen.

Berikut kriteria jenis jabatan CASN dan CPNS yang dapat diisi dari penyandang disabilitas.

Baca Juga: Gak Ribet, Kini Persyaratan Domisili Bukan Halangan Bagi Masyarakat untuk Divaksinasi

- Jabatan yang pekerjaannya bersifat administratif,

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Instagram @bkngoidofficial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x