Sentil Kemenkeu yang Blokir Dana Bantuan Ponpes Rp500 M, Ketua DPD RI: Janganlah Ditahan-tahan

- 29 Juni 2021, 09:26 WIB
Sentil Kemenkeu yang Blokir Dana Bantuan Ponpes Rp500 M, Ketua DPD RI: Janganlah Ditahan-tahan.
Sentil Kemenkeu yang Blokir Dana Bantuan Ponpes Rp500 M, Ketua DPD RI: Janganlah Ditahan-tahan. /Instagram @lanyalla_academia

PR SOLORAYA - Ponpes dan Madrasah harus menelan pil pahit di tengah pandemi Covid-19, setelah diblokirnya dana bantuan sebesar Rp500 miliyar oleh Kemenkeu.

Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti angkat bicara terkait Kemenkeu yang memblokir dana bantuan pemerintah untuk Ponpes dan Madrasah senilai Rp500 miliyar.

Menurut Lanyalla, di masa pandemi seperti saat ini dana tersebut sangat dibutuhkan oleh Ponpes dan Madrasah untuk penanganan sebaran Covid-19.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta? Pasien Covid-19 Tanpa Gejala Tidak Bisa Menularkan ke Orang Lain

Pemblokiran yang dilakukan Kemenkeu akan berdampak terhadap citra pemerintah itu sendiri. LaNyalla mengingatkan hal tersebut jangan sampai terjadi.

“Ponpes-ponpes dan Madrasah sangat membutuhkan dana bantuan itu. Ingat, bantuan pemerintah sangat diperlukan agar Pesantren dan Madrasah bisa tetap bertahan menyelenggarakan pendidikan di tengah kondisi Covid-19 seperti saat ini,” tutur LaNyalla.

"Jangan sampai karena ditahannya dana untuk menunjang adaptasi kebiasaan baru saat pandemi menyebabkan penanganan Covid di lingkungan Ponpes dan Madrasah berjalan buruk. Karena dampaknya juga akan jelek untuk pemerintah,” sambungnya.

Baca Juga: Jam Operasional Mall di Solo Berubah Mulai Hari Ini 29 Juni 2021, Ibu Hamil hingga Lansia Dilarang Masuk

Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Soloraya.com dari laman resmi DPD RI, dana bantuan Rp500 miliyar yang diperuntukkan untuk Ponpes dan Madrasah masuk dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN.

Total dana bantuan tersebut sendiri mencapai nilai Rp2,6 Triliun.

Ketua Senat RI meminta Kemenkeu untuk memberikan penjelasan terkait hal tersebut. Agar tidak terjadi kesalahpahaman antara pemerintah dengan pihak Ponpes dan Madrasah.

“Kami minta Kemenkeu segera buka blokir rekening tersebut, kecuali memang ada permasalahan krusial di balik dilakukannya pemblokiran. Tapi kalau tidak, janganlah ditahan-tahan dana bantuan. Karena dana bantuan ini juga sebagai penunjang pemulihan ekonomi nasional (PEN),” kata LaNyalla.

Baca Juga: Profil dan Nilai Pasaran Unai Simon, Kiper Spanyol yang Lakukan Blunder dan Tampil Gemilang

Akibat pemblokiran yang dilakukan Kemenkeu mengakibatkan Kemenag tidak dapat mentransfer kepada Ponpes dan Madrasah.

LaNyalla menegaskan akan menunggu Kemenkeu untuk bicara dan memberikan titik terang hal yang menyebabkan dana bantuan Rp500 miliyar tega diblokir.

“Kami menunggu alasan Kemenkeu melakukan pemblokiran terhadap dana bantuan untuk Pesantren dan Madrasah, karena belum ada penjelasan mengenai pemblokiran ini,” tegas Senator asal Jawa Timur.

Baca Juga: 12 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan dalam Pengaplikasian Logo HUT RI ke-76, Begini Prosedurnya yang Benar

Selain itu, LaNyalla mengutarakan melalui komite III DPD RI akan mengawal peristiwa ini hingga menemukan titik terang, dengan cara menemui Kemenkeu dan kemenag.

“Masalah ini juga jadi atensi kawan-kawan di Komisi VIII DPR RI. Kami akan meminta Komite III yang membidangi urusan agama untuk ikut mengawalnya," ucap mantan ketua umum PSSI.

"DPD RI akan meminta Kemenkeu dan Kemenag memberikan klarifikasi sekaligus mencari solusi terhadap persoalan tersebut,” ujarnya.***

Editor: Linda Rahmadanti

Sumber: Dpd.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah