LaNyalla Minta PPKM Darurat Tidak Hanya Aturan Belaka: Apalah Arti Darurat Tapi Pengawasan Tidak Ketat

- 1 Juli 2021, 07:42 WIB
LaNyalla Minta PPKM Darurat Tidak Hanya Aturan Belaka: Apalah Arti Darurat Tapi Pengawasan Tidak Ketat.
LaNyalla Minta PPKM Darurat Tidak Hanya Aturan Belaka: Apalah Arti Darurat Tapi Pengawasan Tidak Ketat. /Twitter @LaNyallaMM1

PR SOLORAYA - Rencana pemerintah menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat selama satu hingga dua minggu untuk Pulau Jawa dan Bali mendapat perhatian dari Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti.

Pemerintah saat ini tengah dalam proses finalisasi penggodokan skema PPKM darurat yang akan diterapkan di Pulau Jawa dan Bali yang direncanakan berlaku selama satu hingga dua minggu.

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta agar PPKM Darurat tidak hanya berupa aturan saja.

Baca Juga: Sebanyak 10 Inovasi Ditampilkan di Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2021

Akan tetapi, harus dilakukan pengawasan yang ketat oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Selain itu, penerapan PPKM Darurat tak kalah penting harus didukung oleh aparat terkait seperti TNI, Polri atau Satpol PP yang berada di lapangan untuk terus mengingatkan masyarakat betapa pentingnya menerapkan protokol kesehatan.

"Apalah arti PPKM darurat tapi pengawasan tidak dilakukan ketat. Inti pengetatan bukan hanya pada aturan tapi juga pengawasan," kata LaNyalla, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Soloraya.com dari situs resmi DPD RI.

Baca Juga: Profil dan Nilai Pasaran Jadon Sancho, Pemain Baru Manchester United

Menurut LaNyalla, sinergitas diperlukan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan lembaga atau institusi dalam memerangi virus Corona.

Halaman:

Editor: Linda Rahmadanti

Sumber: Dpd.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah