Alur Pendaftaran CPNS 2021 di Kejaksaan RI Formasi Ahli Jaksa dan Analis Rancangan Naskah Perjanjian

- 1 Juli 2021, 12:35 WIB
llustrasi. Alur Pendaftaran CPNS 2021 di Kejaksaan RI Formasi Ahli Jaksa dan Analis Rancangan Naskah Perjanjian.
llustrasi. Alur Pendaftaran CPNS 2021 di Kejaksaan RI Formasi Ahli Jaksa dan Analis Rancangan Naskah Perjanjian. /Pexels/Armin Rimoldi

PR SOLORAYA - Berikut alur pendaftaran dan berkas untuk seleksi CPNS 2021 di Kejaksaan RI untuk formasi Ahli Jaksa dan Analis Rancangan Naskah Perjanjian.

Kejaksaan RI membuka pendaftaran CPNS 2021 untuk mengisi formasi ahli pertama jaksa dan analis rancangan naskah perjanjian.

Pendaftar CPNS 2021 dapat mendaftar formasi ahli pertama jaksa dan analis rancangan naskah perjanjian di Kejaksaan RI dengan memenuhi syarat dan berkas pendaftaran.

Baca Juga: Alur Pendaftaran dan Berkas untuk CPNS 2021 di Kejaksaan RI Formasi Pengadministrasi Penanganan Perkara

Syarat pendaftar CPNS 2021 di Kejaksaan RI untuk formasi ahli pertama jaksa dan analis rancangan naskah perjanjian yaitu berusia minimal 18 tahun hingga maksimal 28 tahun dan belum menikah.

Berikut ini alur pendaftaran CPNS 2021 di Kejaksaan RI untuk formasi ahli pertama jaksa dan analis rancangan naskah perjanjian.

1. Pendaftar melakukan registrasi di situs SSCASN dengan melengkapi data identitas diri dan domisili untuk penentuan lokasi ujian.

Baca Juga: Alur dan Syarat Pendaftaran CPNS 2021 di Kejaksaan RI untuk Formasi Pengawal Tahanan atau Narapidana

2. Pilih Kejaksaan RI

Halaman:

Editor: Linda Rahmadanti

Sumber: Instagram @kejaksaan.ri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x