Usul Halaman Gedung DPR Jadi RSD Covid-19, dr. Tirta: Pejabat yang Kena Langsung Karantina di Depan

- 9 Juli 2021, 15:16 WIB
Usul Halaman Gedung DPR Jadi RSD Covid-19, dr. Tirta: Pejabat yang Kena Langsung Karantina di Depan.
Usul Halaman Gedung DPR Jadi RSD Covid-19, dr. Tirta: Pejabat yang Kena Langsung Karantina di Depan. / Instagram.com/@dr.tirta

PR SOLORAYA - dr. Tirta mengusulkan jika halaman gedung DPR RI dijadikan sebagai Rumah Sakit Darurat bagi pasien Covid-19.

Dikutip PRSoloRaya.com melalui postingan yang diunggah di akun Instagram @dr.tirta pada 9 Juli 2021, dr Tirta memohon izin untuk menyampaikan pendapatnya.

“Gantian, sesuai kata politisi kemaren, berpegang UUD Pasal 28, kebebasan berpendapat,” tulis dr Tirta.

Baca Juga: Lirik Lagu NDA dari Billie Eilish, Baru Saja Dirilis

dr. Tirta mengusulkan agar pemerintah bisa memberdayakan halaman gedung DPR sebagai tempat merawat pasien Covid-19.

dr. Tirta berharap agar para pasien Covid-19 bisa menjalani perawatan sambil menyaksikan keindahan air mancur di halaman gedung DPR.

Bahkan, apabila ada pejabat yang terkena Covid-19, maka mereka bisa langsung menjalani masa karantina di tempat tersebut.

Baca Juga: 10 Rekomendasi Kuliner Solo yang Enak dan Murah, Salah Satunya Favorit Presiden Jokowi

Melalui pendapat tersebut, dr. Tirta berharap agar pemerintah mengerti dan mau menerima usulannya.

“Izin mengeluarkan usul, barangkali di acc. Sekolah aja bisa dibuat jadi rumah sakit darurat siapa tahu ‘kan halaman @dpr_ri bisa diberdayakan. Bonus air mancurnya. Pasien bisa happy liat air mancur. Lalu pejabat yang kena Covid langsung karantina di depan to. Kan urgent,” jelas dr. Tirta.

Namun, dr. Tirta justru tidak mempermasalahkan jika usulannya ditolak oleh pemerintah.

Baca Juga: Miris Lihat Warga yang Positif Covid-19 Dikucilkan, Melly Goeslaw: Orang Sakit Tuh Di-Support Bukan Dijatuhin

Menurut dr. Tirta, menyampaikan suatu usulan merupakan hal yang lumrah dan perlu dimaklumi.

dr. Tirta pun berharap agar pemerintah tidak perlu naik pitam apabila ada masyarakat yang ingin menyampaikan pendapatnya.

Relawan sekaligus pengusaha itu juga menyampaikan permohonan maafnya apabila ada suatu kesalahan dalam menyampaikan pendapat.

“Kalo ga di acc ya nggak apa-apa. Namanya juga usul gak usah marah-marah. Kemaren kan katanya hak berpendapat. Kalo saya salah ya maaf, saya bukan anggota dewan jadi ndak tau boleh ndaknya. Yang penting usul dulu,” jelas dr. Tirta.***

Editor: Linda Rahmadanti

Sumber: Instagram @dr.tirta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah