Bicara Dampak PPKM Darurat, Menko Luhut: Ada Masalah Ekonomi, Jangan Sampai Kelamaan

- 16 Juli 2021, 09:46 WIB
Menko Luhut menyebut ada masalah ekonomi terkait PPKM Darurat, ia mengisyaratkan agar kebijakan itu tidak diperpanjang.
Menko Luhut menyebut ada masalah ekonomi terkait PPKM Darurat, ia mengisyaratkan agar kebijakan itu tidak diperpanjang. /Dok. Kemenko Marves

PR SOLORAYA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Manives) Luhut Binsar Pandjaitan atau Menko Luhut angkat bicara soal dampak PPKM Darurat.

Menko Luhut menyebut pemerintah tengah mengevaluasi pemberlakuan PPKM Darurat yang berjalan sejak 3 Juli 2021 lalu.

Dalam pernyataannya, Menko Luhut pemulihan ekonomi nasional akan terhambat jika PPKM Darurat diperpanjang.

Baca Juga: Sejarah dan Ultah Tokoh Dunia Hari Ini 16 Juli 2021: Dari Maher Zain hingga Dimulainya Tahun Hijriah

"Tentu harus diamati dengan cermat soal dampak PPKM Darurat 3-20 Juli 2021 yang menghambat pemulihan ekonomi. Kita amati dengan cermat, tim juga yang mengamati, sampai berapa jauh kita boleh pergi," ujar Luhut di kanal Youtube Kemenko Kemaritiman dan Investasi Jum'at, 16 Juli 2021.

Istilah yang disampaikan Menko Luhut terkait wacana perpanjangan PPKM Darurat adalah seperti membengkokkan sesuatu yang tentu ada batasnya.

Menurut Luhut, sesuatu yang telah melampaui batas itu bisa patah jika dibengkokkan terus-menerus, sehingga diperlukan pengamatan sebelum memutuskan apakah akan memperpanjang PPKM Darurat atau tidak.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Akankah Kamu Menikah dengan Orang Kaya? Cari Tahu Jawabannya dari Gambar Ini

"Jadi kita mengamati betul masalah ekonomi ini. Jangan sampai kelamaan, juga malah membuat mati," ujar Luhut.

Terkait masa berlaku PPKM Darurat, Menko Luhut menuturkan pertimbangan matang sedang dipikirkan pemerintah agar tidak menghambat pemulihan ekonomi.

"Pemerintah sangat hati-hati melihat masalah ini. Dan kami hitung sampai kapan kira-kira kami akan melakukan ini, dan kemarin Presiden meminta ke saya untuk evaluasi," ujar pria 73 tahun tersebut.

Baca Juga: Soal Ujaran Rasisme di Media Sosial, Facebook Ajak Inggris Lakukan Penyelidikan

Laporan terkait tindakan selanjutnya berkenaan dengan PPKM Darurat akan segera dilaporkan kepada Presiden Jokowi.

"Dengan data-data yang ada nanti saya akan ketemu dengan asosiasi guru-guru besar, dan saya juga akan minta pendapat mereka juga," tutur Luhut.

Pemberlakuan PPKM Darurat ditujukan agar penyebaran Covid-19 yang sempat melonjak 1 bulan pascaiduladha bisa ditekan.

Baca Juga: 6 Metode Diet Ampuh Turunkan Berat Badan, Salah Satunya Diet Mediterania

Terkati wacana memperpanjang PPKM Darurat, Menko Luhut menyebut hal itu belum disahkan oleh pemerintah.

Menurut Luhut, wacana perpanjangan PPKM Darurat dianggap bisa mengganggu upaya pemulihan ekonomi nasional.

Artikel ini sebelumnya pernah tayang di MantraSukabumi.Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul “Pemerintah Isyaratkan Tidak Akan Perpanjang PPKM Darurat, Luhut : Menghambat Pemulihan Ekonomi”.***

Editor: Akhmad Jauhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x