PPKM Darurat Diperpanjang hingga Akhir Juli 2021, Muhadjir Effendy Singgung Prokes dan Bantuan Sosial

- 16 Juli 2021, 19:35 WIB
PPKM Darurat telah resmi diperpanjang hingga akhir bulan Juli 2021, Muhadjir Effendy menyinggung tentang prokes dan bantuan sosial.
PPKM Darurat telah resmi diperpanjang hingga akhir bulan Juli 2021, Muhadjir Effendy menyinggung tentang prokes dan bantuan sosial. /Instagram@ muhadjir_effendy

Di antaranya terkait kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan serta tentang penyaluran bantuan sosial.

Muhadjir Effendy menyebutkan jika pemerintah tidak mungkin menanggung bantuan sosial sendirian.

Pihaknya menjelaskan jika dukungan dari masyarakat bersama dengan sejumlah instansi dalam menyalurkan bantuan sosial juga turut diperlukan.

Baca Juga: 10 Link Twibbon Hari Raya Idul Adha 1442 H, Lengkap dengan Cara Menggunakannya

Salah satunya adalah Universitas Gadjah mada (UGM) yang menjadikan Hotel University Club sebagai selter pasien Covid-19 di Yogyakarta.

“Bansos ini tidak mungkin ditanggung Pemerintah sendiri, sehingga gotong royong masyarakat, termasuk civitas akademik UGM ini di bawah pimpinan rektor membantu mereka-mereka yang kurang beruntung akibat kebijakan PPKM ini,” ujar Muhadjir Effendy.

Selain itu, Muhadjir Effendy juga mengatakan jika sedekah masker juga perlu menjadi perhatian karena hingga saat ini masih banyak masyarakat yang menganggap masker sebagai barang yang mahal.

Baca Juga: Wajib Tahu, Daftar Wilayah di Indonesia yang Sudah Tersedia Jaringan 5G

Menurut Muhadjir Effendy, PPKM Darurat ini juga perlu didukung oleh kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan yang ketat agar penanganan Covid-19 dapat berhasil.

 

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah