PPKM Darurat Diperpanjang hingga Akhir Juli 2021, Muhadjir Effendy Singgung Prokes dan Bantuan Sosial

- 16 Juli 2021, 19:35 WIB
PPKM Darurat telah resmi diperpanjang hingga akhir bulan Juli 2021, Muhadjir Effendy menyinggung tentang prokes dan bantuan sosial.
PPKM Darurat telah resmi diperpanjang hingga akhir bulan Juli 2021, Muhadjir Effendy menyinggung tentang prokes dan bantuan sosial. /Instagram@ muhadjir_effendy

PIKIRAN RAKYAT – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat, telah resmi diperpanjang.

Informasi mengenai perpanjangan PPKM Darurat ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia, Muhadjir Effendy pada Jumat, 16 Juli 2021.

Berdasarkan keterangan dari Muhadjir Effendy, PPKM Darurat ini akan diperpanjang hingga akhir bulan Juli 2021 mendatang.

Baca Juga: Penting Dicatat, 27 Nomor Telepon Puskesmas di Kabupaten Bantul untuk Penanganan Covid-19

Keputusan untuk melakukan perpanjangan PPKM Darurat tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo dalam rapat kabinet terbatas yang diikuti oleh pihak-pihak terkait.

 

“Tadi rapat kabinet terbatas yang saya ikuti waktu saya di Sukoharjo, sudah diputuskan Bapak Presiden dilanjutkan sampai akhir Juli PPKM ini,” ungkap Muhadjir Effendy, sebagaimana dilansir PRSoloRaya.com dari Antara.

Selain melakukan perpanjangan PPKM Darurat, Jokowi juga mengungkapkan jika pelaksanaan PPKM Darurat ini memiliki banyak risiko.

Baca Juga: Berikut 3 Hal yang Harus Dipersiapkan Sebelum Menggunakan Jaringan 5G pada Ponsel Kamu

Di antaranya terkait kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan serta tentang penyaluran bantuan sosial.

Muhadjir Effendy menyebutkan jika pemerintah tidak mungkin menanggung bantuan sosial sendirian.

Pihaknya menjelaskan jika dukungan dari masyarakat bersama dengan sejumlah instansi dalam menyalurkan bantuan sosial juga turut diperlukan.

Baca Juga: 10 Link Twibbon Hari Raya Idul Adha 1442 H, Lengkap dengan Cara Menggunakannya

Salah satunya adalah Universitas Gadjah mada (UGM) yang menjadikan Hotel University Club sebagai selter pasien Covid-19 di Yogyakarta.

“Bansos ini tidak mungkin ditanggung Pemerintah sendiri, sehingga gotong royong masyarakat, termasuk civitas akademik UGM ini di bawah pimpinan rektor membantu mereka-mereka yang kurang beruntung akibat kebijakan PPKM ini,” ujar Muhadjir Effendy.

Selain itu, Muhadjir Effendy juga mengatakan jika sedekah masker juga perlu menjadi perhatian karena hingga saat ini masih banyak masyarakat yang menganggap masker sebagai barang yang mahal.

Baca Juga: Wajib Tahu, Daftar Wilayah di Indonesia yang Sudah Tersedia Jaringan 5G

Menurut Muhadjir Effendy, PPKM Darurat ini juga perlu didukung oleh kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan yang ketat agar penanganan Covid-19 dapat berhasil.

 

“Jika tidak menyadari bahwa prokes adalah menjadi yang utama, penanganan Covid-19 ya tidak berhasil,” pungkasnya.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah