PR SOLORAYA - Terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia membuat tenaga kesehatan menjadi prioritas yang paling dibutuhkan.
Dikutip PRSoloRaya.com dari Instagram resmi @kemenkes_ri, Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) baru-baru ini tengah membutuhkan relawan tenaga kesehatan.
"Kementerian Kesehatan membuka pendaftaran bagi para tenaga kesehatan untuk bergabung menjadi garda terdepan penanganan Covid-19, untuk penempatan di RS maupun Faskes khusus Covid-19 di seluruh Indonesia," tulisnya.
Baca Juga: Max Verstappen: Selebrasi Hamilton Sangat Tak Pantas dan Hukumannya Tak Adil
Berikut ini persyaratan berupa kriteria, syarat, link pendaftaran hingga insentif yang didapatkan, untuk menjadi relawan tenaga kesehatan penanganan Covid-19 dari Kemenkes.
1. Bagi yang berminat bisa klik pendaftaraan berikut ini
2. Persyaratan
- Memiliki BPJS Kesehatan/JKN/KIS/Asuransi Kesehatan lainnya yang aktif