Kejar Target Hasil Tes PCR, Pemda DIY akan Menambah Dua Unit Alat PCR Robotik

- 23 Juli 2021, 06:41 WIB
Demi mengejar target hasil tes PCR Covid-19, Pemda DIY akan menambahkan sebanyak dua unit alat PCR robotik.
Demi mengejar target hasil tes PCR Covid-19, Pemda DIY akan menambahkan sebanyak dua unit alat PCR robotik. / Instagram.com/@humasjogja

PR SOLORAYA - Sri Sultan Hamengkubuwono (HB) X selaku Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah mengikuti rapat koordinasi bersama Luhut Binsar Panjaitan selaku Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Maritim dan Investasi) RI.

Rapat bersama Luhut tersebut membahas tentang proses testing dan tracing Covid-19 melalui alat tes PCR robotik dan dilaksanakan pada Kamis, 22 Juli 2021.

Dikutip PRSoloraya.com melalui postingan yang diunggah di akun Instagram @humasjogja dan laman resmi jogjaprov.go.id pada 22 Juli 2021, rapat bersama dengan Luhut tersebut didampingi oleh KGPAA Paku Alam X selaku Wakil Gubernur (Wagub) DIY melalui Gedhong Pracimosono, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.

Baca Juga: Jadwal TV Hari Ini, Jumat 23 Juli 2021: Trans TV, SCTV, NET TV, dan TVRI

Sebelumnya, pihaknya sudah memiliki dua unit alat PCR robotik. Namun, pihaknya merasa masih kurang sehingga harus menambah dua unit lagi untuk mengejar hasil tes PCR.

“Untuk mengejar hasil PCR, kami akan menambah dua alat PCR robotik lagi. Ini untuk mempercepat target yang sudah ditentukan Mendagri RI maupun Menkes RI. Kami sudah ada dua alat, tapi kami merasa masih kurang, sehingga akan menambah dua lagi,” jelas Sri Sultan HB X.

Sri Sultan HB X menyebutkan proses testing dan tracing Covid-19 di DIY perlu dilakukan antara 2.439-10.556 kali tes setiap hari.

Baca Juga: Jadwal TV Hari Ini, Jumat 23 Juli 2021: RCTI, GTV, MNC TV, dan Indosiar

Hingga saat ini, rata-rata proses testing dan tracing Covid-19 di DIY telah mencapai 7.412 kali tes per hari.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: jogjaprov.go.id Instagram @humasjogja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x