Bentuk Satgas demi Tekan Angka Kematian Pasien Isoman, Sri Sultan: Sudah Koordinasi dengan BNPB

- 25 Juli 2021, 16:43 WIB
Menyikapi angka kematian pasien isoman Covid-19, Pemda DIY akan segera membentuk satgas, begini penjelasannya.
Menyikapi angka kematian pasien isoman Covid-19, Pemda DIY akan segera membentuk satgas, begini penjelasannya. /Jogjaprov.go.id

PR SOLORAYA - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) akan membentuk satuan tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.

Pembentukan satgas tersebut bertujuan untuk menekan angka kematian pasien isolasi mandiri (isoman) akibat pandemi Covid-19.

Dikutip PRSoloRaya.com dari unggahan akun Instagram @humasjogja dan laman resmi  jogjaprov.go.id pada 25 Juli 2021, satgas tersebut akan ditugaskan untuk memantau kondisi para pasien isoman yang akan dipindahkan ke sejumlah shelter terpusat.

Baca Juga: Profil dan Nilai Pasaran Memphis Depay dari Transfermarkt, Cetak Gol Debut di Barcelona vs Girona

Sri Sultan Hamengkubuwono X (Sri Sultan HB X) selaku Gubernur DIY menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan pihak terkait.

“Untuk mengurangi yang meninggal saat isoman, kami sudah koordinasi dengan BNPB maupun dengan bupati/wali kota. Jadi kesimpulannya, nanti akan dibentuk satgas yang akan menangani isolasi di shelter terpusat," ujar Sri Sultan HB X.

"Nanti pihak kabupaten/kota yang mendata nama dan alamat dari mereka yang isoman dan membantu kami melakukan tracing bagi seluruh isoman,” ujarnya.

Baca Juga: Benarkah Remaja Usia 12 Tahun ke Atas Alami Miokarditis usai Menerima Vaksin?

Saat ini, terdapat sebanyak tiga unit shelter terpadu sebagai wilayah kerja dari Satgas Penanganan Covid-19 setempat.

Shelter tersebut antara lain Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak, Balai Diklat Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang terletak di Jalan Ngeksigondo Yogyakarta, dan asrama mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).

Seluruh shelter tersebut memiliki kapasitas sebanyak 506 orang untuk para pasien isoman yang akan dibagi berdasarkan gejala tertentu.

Baca Juga: Link Live Streaming Piala Emas Concacaf 2021 Kosta Rika vs Kanada, Senin 26 Juli 2021 Pukul 06.00 WIB

Bagi pasien yang memiliki gejala sedang akan dibawa ke shelter terpusat, sedangkan bagi pasien yang memiliki gejala berat akan langsung dirujuk ke rumah sakit (RS).

Bagi pasien yang memiliki gejala ringan masih diizinkan untuk menjalani isoman dan akan tetap dipantau oleh tenaga kesehatan (nakes) setempat.

“Sehingga tinggal yang bergejala ringan saja yang boleh tetap isoman. Yang bergejala ringan ini juga akan tetap dipantau oleh kabupaten/kota dibantu oleh tenaga kesehatan yang nantinya dikoordinasikan dengan Puskesmas terdekat," tutur Sri Sultan HB X.

Baca Juga: PPKM Darurat Belum Jelas, Respons Aliansi Pedagang Bandung: Sudah Tidak Tahan Lagi

"Secara prinsip itu yang sudah kita sepakati, dan pendekatan ini yang dinilai memungkinkan untuk lebih mudah dan berhasil dijalankan,” ujar Sri Sultan HB X.

Menurut Sri Sultan HB X, penanganan pasien Covid-19 di DIY tersebut telah dilakukan sesuai dengan standar.

Selain itu, pihaknya juga telah memberikan terapi tambahan kepada pasien Covid-19 yang bergejala berat.***

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: jogjaprov.go.id Instagram @humasjogja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x