Umroh 2021 Dibuka 10 Agustus, Ketua Amphuri Jawa Barat Ungkap Vaksin Sinovac Belum Bisa Jadi Syarat: Ini Berat

- 27 Juli 2021, 08:40 WIB
Ilustrasi. Umroh 2021 Dibuka 10 Agustus, Ketua Amphuri Jawa Barat Ungkap Vaksin Sinovac Belum Bisa Jadi Syarat: Ini Berat.
Ilustrasi. Umroh 2021 Dibuka 10 Agustus, Ketua Amphuri Jawa Barat Ungkap Vaksin Sinovac Belum Bisa Jadi Syarat: Ini Berat. /PIXABAY/dinar_aulia

PR SOLORAYA - Arab Saudi membuka pintu umroh 2021 untuk internasional pada 10 Agustus 2021 atau 1 Muharram 1442 H.

Kendati demikian, Arab Saudi mematok syarat bahwa jamaah umroh yang akan memasuki wilayahnya harus menggunakan jenis vaksin tertentu.

Jemaah yang menggunakan vaksin Sinovac tidak akan bisa masuk Arab Saudi untuk melakukan ibadah umroh.

Baca Juga: Link Live Streaming Bulutangkis Tim Indonesia di Olimpiade Tokyo 2020 Hari Ini 27 Juli 2021

Para jemaah yang menerima vaksin Sinovac diharuskan menerima satu suntikan booster lagi agar bisa masuk ke Arab Saudi.

Mengenai hal tersebut, Ketua Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umroh (Amphuri) Jawa Barat, Asep Bisma Supriatna memberikan tanggapannya mengenai Arab Saudi membuka pintu umroh untuk internasional pada 10 Agustus 2021 mendatang.

Sebagaimana diberitakan PRFM News dalam artikel berjudul Umroh Dibuka Lagi, tapi Syarat untuk Indonesia Sangat Berat: Vaksin Sinovac Ditolak persyaratan yang berat itu juga menjadi kabar yang kurang membahagiakan.

Baca Juga: Jadwal Mobil Vaksinasi Covid-19 Keliling di Jakarta Hari Ini 27 Juli 2021, Catat Titik Lokasinya

Pasalnya, sebelum masuk ke Arab Saudi, jamaah dari Indonesia diwajibkan karantina selama 14 hari di negara yang dikategorikan aman oleh Arab Saudi.

"Persoalannya Indonesia masuk list 9 negara yang nggak bisa masuk Saudia. Jadi jamaah Indonesia belum diizinkan masuk kecuali jamaahnya masuk dulu ke satu negara yang diperbolehkan masuk ke Saudia," ujar Bisma saat on air di Radio 107,5 PRFM News Channel, Senin 26 Juli 2021.

Selain harus karantina 14 hari di negara tertentu, ternyata vaksin Sinovac yang banyak digunakan masyarakat tidak masuk syarat vaksin yang diperbolehkan.

Baca Juga: Sejarah Hari Ini 27 Juli 2021, Dari Peresmian Kota Kediri hingga Berakhirnya Perang Korea

Berdasarkan aturan Arab Saudi, jamaah umroh harus sudah divaksinasi dua kali dosis dari vaksin Pfizer, Moderna, AstraZeneca, dan Johnson&Johnson.

Apabila mereka yang mendapat suntikan Sinovac, maka harus mendapat sekali lagi suntikan booster dari vaksin merek lain yang diizinkan.

"Kemudian baru dengan vaksin tambahan, sekarang kan Sinovac, ternyata tidak cukup harus ada booster satu lagi," jelasnya.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Jadwal Bulu Tangkis Olimpiade Tokyo 27 Juli 2021 hingga Daftar Jalan di Solo yang Ditutup

Jika dihitung-hitung, maka total perjalanan umroh dari Indonesia dan kembali lagi ke tanah air akan memakan waktu yang sangat lama, artinya biayanya juga sangat besar.

Pihaknya secara terang-terangan mengaku tidak sanggup jika harus menanggung beban sangat besar itu, kecuali jemaahnya yang menyetujui dan sanggup membayar.

"Dikembalikan ke jamaah karena dari travel tidak bisa menampung beban yang sangat besar. Kalau misalnya biayanya mencapai 2 kali lipat tentu kebijakannya itu di calon jamaah itu sendiri mau nggak," ungkapnya.

Baca Juga: Profil dan Nilai Pasaran Raphael Varane dari Transfermarkt, Calon Bek Tengah Baru Manchester United

Maka dari itu, ia berharap segera ada perubahan kebijakan dari Kerajaan Arab Saudi agar setidaknya Indonesia bisa masuk list negara yang diperbolehkan langsung masuk ke Arab tanpa karantina 14 hari.

"Ini yang sangat sulit bagi jamaah Indonesia, kecuali kebijakannya sudah berubah, misalkan saat 1 Muharam Indonesia bisa masuk. Yang kita harapkan adalah perubahan kebijakan dari Saudi," pungkasnya.***(Rizky Perdana/PRFM News)

Editor: Linda Rahmadanti

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x