Dijelaskan Priyono lagi, bahwa kegiatan ini dibagi menjadi tiga sesi, yaitu, sesi pertama dimulai pukul 09.00 Wib hingga pukul 10.00 Wib, sesi kedua pukul 10.00 Wib sampai dengan pukul 11.00 Wib dan sesi ketiga pukul 11.00 Wib hingga pukul 12.00 Wib.
"Mereka yang memiliki hewan dan akan dilakukan penyuntikkan hewan, wajib melakukan scan barcode Dan mengisi G-form di lokasi Balai kota Semarang," tuturnya.
Terpisah, seorang peserta bernama Adira, mengungkapkan, saat ini dirinya sedang mengikuti Drive Thru, dengan membawa hewan peliharaannya untuk mendapatkan vaksinasi Rabies di Balaikota Semarang.
"Kami mendapatkan info adanya Vaksinasi Rabies ini dari Pet Shop. Kami juga berharap agar kegiatan ini dapat dilakukan setiap tahunnya di kota Semarang ini," ungkapnya.***