Sekarang Kamu Bisa Bepergian Dengan Kereta Api! Ini Syaratnya

- 26 Oktober 2021, 12:39 WIB
Simak Persyaratan Naik Kereta Api Pada Masa PPKM Darurat.
Simak Persyaratan Naik Kereta Api Pada Masa PPKM Darurat. /Instagram/@keretaapikita

Baca Juga: Pernyataan Kemenag Hadiah untuk NU, Ini Penjelasan Menag Yaqut Cholil Qoumas

KAI memastikan seluruh pelanggan menerapkan protokol kesehatan secara disiplin dan hanya mengizinkan pelanggan yang sesuai persyaratan untuk naik kereta api. 

"KAI selalu mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah guna mencegah penyebaran Covid-19 pada moda transportasi kereta api," tutup Supriyanto.***

Halaman:

Editor: Inung R Sulistyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah