MAKI Gembira Tanggapi Statement Luhut Binsar Pandjaitan Audit LSM/NGO

- 13 November 2021, 23:13 WIB
Boyamin Saiman minta Lili Pintauli mundur dari jabatannya di KPK, demi kebaikan KPK, demi pemberantasan korupsi, dan demi kebaikan NKRI.
Boyamin Saiman minta Lili Pintauli mundur dari jabatannya di KPK, demi kebaikan KPK, demi pemberantasan korupsi, dan demi kebaikan NKRI. /Ogen/ANTARA
 
BERITASOLORAYA.com - Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) turut bergembira menanggapi statement pak Luhut Binsar Pandjaitan terkait rencana audit LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) /NGO (Non Goverment Organisation). 
 
Bahkan, pihak MAKI bersedia membuka semua hal yang diperlukan tentang kinerja serta keuangan.
 
Boyamin Saiman, koordinator dari MAKI berpendapat jika audit yang dilaksanakan pemerintah merupakan bentuk saling mengontrol. Hal itu karena LSM tidak boleh merasa hebat serta tidak mau dikontrol.
 
 
MAKI mengatakan juga bahwa "Dalam geraknya LSM adalah mengontrol pemerintah, sehingga sebaliknya LSM harus bersedia dikontrol pemerintah sebagai bentuk check and balance.
 
Audit bukan bentuk intervensi independensi kerja LSM. Maki tidak akan merasa risih jika dilakukan audit oleh pemerintah, kalau bersih kenapa takut?"
 
Penilaian audit permerintah malah menunjukkan mana LSM yang bersih serta kredible dan mana yang terlihat abal-abal.
 
 
Namun jika audit dilakukan oleh pihak LSM sendiri diperkirakan ranah publik akan meragukannya. 
 
Selain itu, MAKI merasa bahagia mengenai hasil audit dari pemerintah, entah negatif atau positif. Hal itu pula dapat dijadikan perbaikan kinerja. 
 
Mengenai keuangan dan penggunaan, MAKI menyatakan terbuka, karena selama ini hanya mendapat subsidi dari kantor hukum Boyamin.
 
 
Sumber keuangan lainnya, baik dari dalam ataupun luar tak ada. Tetapi, MAKI sangat tertutup mengenai informasi pengungkapan kasus-kasus korupsi yang dikawal. 
 
MAKI mengungkap juga tentang keseriusan terkait pihak audit. MAKI meminta audit pihak LPB. Jika tidak dilakukan audit maka LPB akan digugat ke pengadilan Tata Usaha Negara, hal itu karena tidak menerbitkan surat keputusan perintah audit kepada MAKI. ***

Editor: Novrisia Yulisdasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x