Simak! Ini Besaran Kenaikan UMP Tahun 2022

- 19 November 2021, 14:01 WIB
gaji
gaji /Pixabay
BERITASOLORAYA.com - Kabar gembira datang pada tahun 2022. Kabarnya, Upah Minimum Provinsi (UMP) naik dengan rata-rata nasional sekitar 1,09 persen.
 
Hal itu telah dikatakan langsung oleh Ida Fauziyah seorang Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) yang berdasarkan hitungan perhitungan Badan Pusat Statistik (BPS).
 
Bahkan Menaker menyatakan bahwa UPM ditetapkan sebelum tanggal 21 November 2021 yang ditetapkan oleh Gubernur. 
 
 
Paling lambatnya bagi wilayah Kabupaten/Kota tanggal 30 Nevember mendatang. Hal tersebut berdasarkan indikator ekonomi makro pada setiap daerah. 
 
"Gubernur harus menetapkan UMP paling lambat pada tanggal 21 November 2021, karena tanggal tersebut adalah hari libur nasional, maka dari itu penetapan harus dilakukan paling lambat 1 hari sebelumnya, yakni 20 November 2021," ucap Menaker.
 
Pada tahun 2022, dimungkinkan DKI Jakarta ditetapkan sebagai UMP tertinggi, 'sedangkam untuk UMP terendah diperkirakan ada di Jawa Tengah. Dengan kenaikan rata-rata 1,09%.
 
 
Hal itu dikatakan langsung oleh Indah Anggora Putri Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industri dan Jaminan Sosial Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
 
"Data statistik untuk upah minimum bentuknya umum saja. Terendah di Jawa Tengah dengan kisaran Rp.1.813. 011. Tertinggi di DKI Jakarta dengan kisaran Rp.4..462. 724. Penyesuaian Upah Minimum Provinsi (UMP) rata-rata 1,09%," ujar Indah.
 
Dituturkan saat seminar virtual penetapan upah minimum 2022, tepatnya pada hari Senin, tanggal 15, bulan November tahun 2021.
 
 
Namun sayangnya kenaikan upah minimum tidak berlaku untuk semua daerah. Ada juga beberapa daerah yang tidak mengalami kenaikan upah minimum.
 
Hal itu karena upah minimum yang sudah ditetapkan, sudah melampaui batas.
 
Diantara daerah-daerah yang tidak mengalami kenaikan upah ialah daerah Sumatera Selatan, Daerah Sulawesi Utara, Daerah Sulawesi Selatan, serta Daerah Sulawesi Barat.***
 

Editor: Inung R Sulistyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah