Novel Baswedan dan 43 Orang Eks KPK Lainnya Resmi Menjadi ASN POLRI

- 10 Desember 2021, 12:05 WIB
 Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan (kiri) dan Yudi Purnomo (kanan) bersiap mengikuti pelantikan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis , 9 Desember 2021. Sebanyak 44 mantan pegawai KPK akan mengikuti pelantikan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan (kiri) dan Yudi Purnomo (kanan) bersiap mengikuti pelantikan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis , 9 Desember 2021. Sebanyak 44 mantan pegawai KPK akan mengikuti pelantikan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri. /Antara/Dhemas Reviyanto

 

BERITASOLORAYA.com - Pada tanggal 30 September 2021 lalu, diberitakan bahwa 57 orang pegawai KPK resmi diberhentikan pada hari kamis tersebut. Sebab, mereka dinilai tidak memenuhi syarat sebagai ASN karena gagal lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Namun, baru-baru ini Polri menawarkan kepada para eks pegawai KPK tersebut untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri tepatnya di Korps Bhayangkara.

Walaupun 12 orang eks pegawai KPK menolak tawaran tersebut, namun tidak demikian dengan 44 mantan pegawai KPK lainnya, mereka menyatakan menerima tawaran menjadi ASN Polri Tersebut.

Hal ini dilakukan Polri sebab adanya misi baru berupa penguatan divisi pemberantasan korupsi oleh Polri, kepolisian juga mendapatkan amanat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat Harkodia (Hari Peringatan Korupsi Sedunia), bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya untuk melakukan penegakan hukum.

Baca Juga: Doddy Sudrajat Pindahkan Makam Vanessa Angel, Para Ustadz Mengingatkan Hukum Agamanya

Tapi juga harus lebih menyentuh pada hal-hal yang fundamental, seperti penyelesaian akar-akar masalahnya.

Dengan demikian Kadiv Humas Mabes Polri yakni Irjen Pol Dedi Prasetyo berupaya agar Korps Bhayangkara, bersama-sama 44 ASN Polri dari para eks KPK, dalam melakukan pemberantasan korupsi, tak cuma melakukan penindakan, namun juga harus memperkuat lini pencegahan, serta pendampingan.

Setelah menerima tawaran, 44 orang tersebut mengikuti seleksi kompetesi yang nantinya dijadikan rujukan oleh bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Polri, untuk menentukan penempatan tugas dari masing-masing eks KPK tersebut, sesuai dengan kompetensinya, atau dengan kata lain untuk memetakan posisi jabatan.

Hal ini sejalan dengan Irjen Pol. Dedi Prasetyo yang mengungkapkan bahwa, “Hanya mapping sesuai kompetensi untuk ditempatkan pada ruang jabatan yang sudah disiapkan," ungkapnya.

Uji kompetensi tersebut telah dilaksanakan pada tanggal 7 Desember 2021 bertempat di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Dedi Prasetyo ketika itu mengatakan 43 orang hadir di ruangan CAT Mabes Polri sedangkan satu orang hadir melalui daring atau online.

Dari 44 orang eks KPK yang menerima tawaran tersebut, diantaranya tercatat sejumlah nama yang tidak asing didengar di kalangan masyarakat mengenai orang-orang yang menangani kasus korupsi yakni: Novel Basweda selaku eks Penyidik Senior KPK, Ambarita Damanik selaku eks Kepala Satgas Penyidik KPK, Harun Al Rasyid selaku eks Kepala Satgas Penyelidik yang dikenal sebagai 'Raja OTT', dan YudiPurnomo selaku eks penyidik dan juga eks Ketua Wadah Pegawai KPK.

Adapun pelantikan dan penyerahan SK dilakukan di Gedung Rupattama, Mabes Polri, Jakarta bertepatan dengan momen Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yakni hari Kamis, tanggal 9 Desember 2021. pelantikan tersebut dipimpin oleh Kapolri yakni Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Ia pun menyampaikan bahwa pelantikan tersebut sesuai dengan Nomor Induk Pegawai 1 Januari 2021. “Dengan diterima SK, dan NIP maka rekan-rekan semua, telah resmi menjadi keluarga besar Polri, sebagai ASN di Polri,” ujar Jenderal Sigit.

Dalam kesempatan tersebut Listyo juga menyampaikan ucapan selamat dan berbagai pesan lainnya, Ia pun berharap ke depannya dapat memperkuat pemberantasan korupsi, “Kami semua ucapkan selamat datang dan selamat bergabung bagi rekan-rekan.

Untuk perkuat jajaran organisasi Polri dalam rangka perkuat komitmen dan kebijakan iklim, budaya, ekosistem terkait pemberantasan tindak pidana korupsi ini sejalan dengan arahan Presiden pada saat pelaksama Hari Anti Korupsi Sedunia tadi pagi,” ujar Listyo.

Baca Juga: Menunjukkan Simpati Mendalam, Ashanty Turun Langsung ke Lokasi Bencana di Jawa Timur

Selain itu, Kapolri berharap Novel dan rekan-rekan yang resmi menjadi ASN Polri juga dapat mengubah cara pandang Polri dalam memberantas korupsi, “Rekan-rekan ubah mindset, pendampingan, pencegahan penangkalan membantu lakukan kerjasama hubungan internal, recovery aset untuk jadi bagian.

Ke depan saat ini kita sedang lakukan perubahan Direktorat Tindak Pidana Korupsi,” tambah Kapolri.

Di samping itu, Listyo juga menjelaskan bahwa, setelah selesai pelantikan, mereka akan menerima pembekalan dan pendidikan PNS serta gambaran tentang organisasi Polri dalam jangka waktu dua minggu di Pusat Pendidikan Administrasi (Pusdikmin) Bandung, Jawa barat.

Untuk pelantikan peresmian jabatan baru memang belum dilakukan untuk saat ini, hal ini dilakukan setelah mendapatkan pembekalan sehingga, nantinya pada 1 Januari 2022, 44 eks KPK tersebut, dapat resmi dilantik sesuai jabatan barunya itu.

Namun di sisi itu, Penyerahan SK dan NIP menjadi tanda peresmian 44 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri. Dalam upacara penyerahan itu, Kapolri menyerahkan SK dan NIP kepada perwakilan dua eks KPK, Yudi Purnomo Harahap, dan Julihardi Tigor.

Baca Juga: Sosok Fida Anak Kecil Berkerudung, Videonya Viral Awal Terjadi Erupsi Semeru

Yudi Purnomo bersama eks KPK lainnya mengaku memahami peran sentral Polri dalam misi baru pemberantasan korupsi saat ini dan mendatang, “Tentu kami akan melaksanakan tugas langsung dari Kapolri itu,” ujar Yudi saat penyerahan SK dalam acara pelantikan tersebut.

Semoga ini menjadi solusi untuk dapat memberantas korupsi lebih optimal, sehingga harapannya Indonesia dapat menjadi negara yang lebih baik lagi.***

Editor: Inung R Sulistyo

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah