Laporkan Pelecehan Seksual, Berikut Call Center yang Dapat Dihubungi

- 10 Desember 2021, 16:18 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual
Ilustrasi pelecehan seksual /Pixabay

 

BERITASOLORAYA.com - Pelecehan seksual sangat marak terjadi belakangan ini. Baik yang kategori ringan maupun berat. Korbannya pun beragam, tidak memandang usia maupun jenis kelamin.

Pelaku pun juga bukan hanya dari kalangan orang dewasa dan berpendidikan rendah. Seorang yang masih tergolong anak dibawah umur pun bisa menjadi pelaku pelecehan seksual. Bahkan seorang tenaga pendidik pun juga tidak tertutup kemungkinan menjadi pelaku pelecehan seksual.

Baca Juga: Hikmah dari Arti Kun Fayakun di Balik Meletusnya Gunung Semeru

Dari sekian banyak korban yang mengalami pelecehan seksual, hanya sedikit yang mau bersuara dan mencari bantuan.

Banyak juga yang tidak mengetahui cara bagaimana mendapatkan bantuan jika mengalami pelecehan seksual.

Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan pernah menginformasikan tentang data kasus pelecehan seksual pada tahun 2020. Di semua jenjang pendidikan, ternyata ada 27 % kasus pelecehan seksual yang terjadi. Berdasarkan 174 kesaksian yang disurvei dari 79 kampus, ada 89% perempuan yang pernah menjadi korban pelecehan seksual.

Dan ternyata, laki-laki pun pernah menjadi korban pelecehan seksual, meskipun jumlahnya hanya 4 %.

Ada hal yang membuat miris dari hasil survei tersebut, yaitu 77 % dosen mengakui tentang adanya kasus pelecehan seksual di kampus, namun 63% korban tidak mengadukan perlakuan yang dialaminya.

Halaman:

Editor: Inung R Sulistyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x