Untuk menangani permasalah tersebut, pemerintah maupun lembaga non pemerintah gencar mensosialisasikan tentang tempat-tempat yang bisa dihubungi oleh masyarakat jika mengalami pelecehan seksual.
Berikut ini adalah beberapa call center yang bisa dihubungi, jika masyarakat atau orang disekitarnya mengalami pelecehan seksual.
Masyarakat bisa segera menghubungi pihak kepolisian melalui kantor polisi terdekat.
Selain ke kantor polisi, korban pelecehan seksual juga dapat menghubungi Komnas PPA melalui SAPA129 atau hotline Whatsapp 0821112912.
Selain itu, bisa juga menghubungi Komnas Perempuan dengan nomor 021 390396, atau dengan mengisi formulir pengaduan kasus kekerasan secara online.
Baca Juga: Wali Kota Bandung Oded Meninggal Dunia, Begini Kronologinya
Dapat pula mengisi formulir online melalui laman resmi https://pengaduan.komnasham.
Itulah beberapa call center yang dapat dihubungi oleh korban pelecehan seksual.***