Laporkan Pelecehan Seksual, Berikut Call Center yang Dapat Dihubungi

- 10 Desember 2021, 16:18 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual
Ilustrasi pelecehan seksual /Pixabay

Untuk menangani permasalah tersebut, pemerintah maupun lembaga non pemerintah gencar mensosialisasikan tentang tempat-tempat yang bisa dihubungi oleh masyarakat jika mengalami pelecehan seksual.

Berikut ini adalah beberapa call center yang bisa dihubungi, jika masyarakat atau orang disekitarnya mengalami pelecehan seksual.

Masyarakat bisa segera menghubungi pihak kepolisian melalui kantor polisi terdekat.

Selain ke kantor polisi, korban pelecehan seksual  juga dapat menghubungi Komnas PPA melalui SAPA129 atau hotline Whatsapp 0821112912.

Selain itu, bisa juga menghubungi Komnas Perempuan dengan nomor 021 390396, atau dengan mengisi formulir pengaduan kasus kekerasan secara online.

Baca Juga: Wali Kota Bandung Oded Meninggal Dunia, Begini Kronologinya

Dapat pula mengisi formulir online melalui laman resmi https://pengaduan.komnasham.go.id/home/pengaduan -online, selain itu bisa mengirimkan berkas aduan melalui surel pengaduan @komnasham.go.id.

Itulah beberapa call center yang dapat dihubungi oleh korban pelecehan seksual.***

Halaman:

Editor: Inung R Sulistyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah