BERITASOLORAYA.com - Bahar Smith resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus hoax atau penyebaran informasi palsu.
Hal ini didasari pada pernyataan Bahar Smith saat melakukan ceramah di Kabupaten Bandung.
Timbpentidik Polda Jawa Barat yang menangani kasus ini pun telah menetapkan Bahar Smith sebagai tersangka.
Baca Juga: 6 Idol Kpop Non Korea Terpopuler Menurut Forbes Korea dengan Survey 146.380 Fans Kpop
Menurut keterangan Polda Jabar, telah ditemukan 2 alat bukti sah yang mendukung penetapan BS Sebagai tersangka.
"Tim penyidik telah menemukan dua bukti yang sah dan mendukung penetapan BS sebagai tersangka," ucap Kombes pol Arief Rachman.
Kombes pol Arief Rachman sendiri adalah Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar.
"Dengan demikian, penyidik telah dapat meningkatkan status hukum saudara BS dan saudara TR menjadi tersangka" kata Arief melanjutkan.