BERITASOLORAYA.com - Kabar tentang adanya praktek prostitusi online di kalangan artis dan selegram ternyata bukan hanya isapan jempol semata.
Baru-baru ini, pihak kepolisian berhasil menangkap seorang artis dan selebgram berinisial TE tengah melayani seorang pria hidung belang di sebuah kamar hotel di Kota Semarang.
Hal tersebut dibenarkan oleh Dirreskrimum Polda Jawa Tengah (Polda Jateng), Kombes Pol Djuhandani Puro kepada para wartawan pada jumpa pers yang digelar pada Senin, 20 Desember 2021.
Baca Juga: Viral! Selebgram Tisya Erni yang Sedang Naik Daun, Berikut Biodata Lengkapnya
TKP adalah di sebuah hotel di Kota Semarang dimana modus operandinya adalah mempekerjakan orang atau korban sebagai PSK untuk melayani tamu dengan tarif yang cukup luar biasa yaitu sekitar 25 juta”,ungkap Djuhandani.
“Korban ada dua orang yaitu TE, 26 tahun, warga negara Indonesia, seorang selebgram, kemudian FBD, 26 tahun, warga negara asing yang berasal dari Brazil”, ujar Djuhandani.
Berita Solo Raya telah menelusuri dari berbagai sumber tentang sosok selebgram TE yang menjadi korban dalam kegiatan prostitusi online tersebut.
Diketahui TE telah mengenal JB, yang menjadi mucikari dalam kasus tersebut, selama 2 tahun dan merupakan rekan kerja dalam satu managemen.