Artis CA Diduga Terjerat Kasus Prostitusi Online, Begini Kata Polda Metro Jaya: Ada 4 Tersangka 

- 31 Desember 2021, 18:40 WIB
Polda Metro Jaya menjelaskan kronologi penangkapan artis inisial CA yang diduga terlibat kasus prostitusi online. CA kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Polda Metro Jaya menjelaskan kronologi penangkapan artis inisial CA yang diduga terlibat kasus prostitusi online. CA kini telah ditetapkan sebagai tersangka. /Foto: PMJ News/Yeni /
BERITASOLORAYA.com- Artis dengan inisila CA diduga terkena kasuis prostitusi. Dugaan tersebut telah ditanggapi oleh pihak terkait.
 
Adapun hal itu, Polda Metro Jaya telah mengonfirmasi dugaan prostitusi artis CA. Melalui konferensi pers. 
 
Dalam hal ini Polda Metro Jaya mengungkap bahwa artis CA adalah seorang publik figure. Artis sekaligus model. 
 
 
Dikutip BeritaSoloRaya.com dari dari Kanal YouTube Mop Channel, Jum'at, 31 Desember 2021. 
 
Polda Metro Jaya memberikan keterangan terkait dengan kasus prostitusi yang diduga melibatkan artis CA.
 
"Kami akan mengungkapkan terkait kasus prostitusi online yang melibatkan wanita publik figure," kata pihak Polda Metro Jaya. 
 
Terkait hal itu, atas kejadian yang simpang siur. Pihak Polda menyatakan Kronologi kejadian yang sebenarnya. 
 
 
Sore hai ini dari Polda Metro Jaya akan mengukapkan tentang kasus prostitusi online.
 
Kejadian  pada hari Rabu, 29 Desember pukul 21.30 WIB, Kebon Kacang Raya, Jakarta Pusat.
 
Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa terkait kasus prostitusi terdapat 4 orang, satunya adalah artis CA. 
 
 
"Pertama, wanita berbaju tidur CA umur 23 tahun. Peran sebagai model dan artis yang dapat melakukan hubungan suami istri dengan bayaran tertentu. Rekening bank swasta. Sebagai transfer pembayaran," ujarnya. 
 
Selain itu tiga tersangka lainnya merupakan seorang mucikari. Umur ketiganya dengan artis CA tidak jauh berbeda. 
 
" Tersangka kedua berinisial KK, usia 24 tahun, ketiga inisial R usia 25 tahun, dan keempat inisial UA usia 26 tahun," tandasnya. 
 
 
Diduga, tiga tersangka tersebut sebagai orang yang bertugas untuk menawarkan CA. 
 
"Mereka bertiga mucikari. Peran yang menawarkan CA pada pihak lain, yang ingin melakukan hubungan," katanya. 
 
Mengenai mucikari selain bertugas penawaran, juga bertugas untuk penampungan dana awal. Termasuk modus operasi. 
 
Pihak Polda Metro Jaya mengungkap modus operasi melalui media sosial.  Upaya mereka diduga dengan cara memposting foto CA kepada yang berminat. 
 
 
"Mucikari sebagai penampungan transfer dana pembayaran awal terkait prostitusi. Modus operasi dari media sosial dengan mengirim gambar saudari CA," ucapnya. . 
 
Kasus tersebut terungkap karena laporan dari Masyarakat. Hal tersebut disebabkan banyaknya kasus serupa di Jakarta. 
 
" Polda metro jaya mendapat laporan masyarakat. Marak terjadi podtitusi online, khususnya Jakarta," katanya. 
 
 
Atas laporan Polda Metro Jaya langsung bertindak dan menyelidiki disejumlah lokasi. Dalam penyelidikan, mendapati Artis CA. 
 
"Polda menyidik dan menenemukan CA. Terdapat di Hotel Harvest. Ditemukan dalam posisi tidak berpakaian," ujarnya. 
 
Selain itu, sejumlah barang bukti juga telah diamankan. Mulai dari hp, ATM dan barang bukti lainnya. 
 
 
"Barang bukti hp, atm, bukti tranfer, bukti penerimaan uang, pakaian dalam. Barang bukti yg diamankan pelaku sudah diketahui dan unsur pidana trjadi percakapan, pengaaturn untuk kegiatan prostitusi," jelasnya
 
Sementara itu, hasil penyelidikan subdit cyber, Polda Metro Jaya mengungkap dugaan adanya publik figure yang lain. Dalam sangkaan mereka masih terkait mucikari CA
"Hasil pemeriksaan, mendapat data bahwa  memiliki pulik figure lainnya yang masuk daftar list mucikari ini, " katanya. 
 
 
Untuk hal itu, publik figure yang diduga akan dilakukan pemanggilan. Disangka pula usia masih muda. 
 
"Nanti akan dilakukan pemanggilan, dalam rangka edukasi. Rata-rata usia muda. Bentuk pencegahan Polda Metro Jaya!," tambahnya.***

Editor: Inung R Sulistyo

Sumber: MOP Channel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x