Pelatihan Kerja PPKD Tahun 2022 Kembali Diadakan DKI Jakarta, Simak Cara Pendaftaran dan Dokumen Persyaratan

- 15 Januari 2022, 08:09 WIB
Ilustrasi pelatihan skill di PPKD Jakarta Selatan. (Pixabay)
Ilustrasi pelatihan skill di PPKD Jakarta Selatan. (Pixabay) /Pixabay


BERITASOLORAYA.com - Program PPKD tahun 2022 (Pusat Pelatihan Kerja Daerah) kembali diadakan oleh Pemerintah DKI Jakarta.

Program PPKD tahun 2022 ditujukan untuk menyiapkan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi pada bidang yang dipilih dari program reguler.

PPKD Jakarta Timur, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta membuka Pendaftaran untuk Kegiatan Pelatihan Angkatan 1 tahun 2022.

Baca Juga: 4 Keresahan Orang Introvert yang Perlu Kamu Ketahui untuk Mengurangi Resiko Salah Paham

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari akun Intagram @ppkd.jakartatimur terdapat beberapa program pelatihan yang tersedia dalam PPKD tahun 2022 diantaranya yakni:

A. Program Reguler terdiri dari 14 jurusan kejuruan yang terbagi atas:

I. Durasi: 240 JPL/30 hari kerja diantaranya yakni:

Tata boga, tata graha/perhotelan, tata rias, bahasa inggris, operator komputer, desain grafis, dan teknik komputer.
Baca Juga: Masih Baru Debut, Aespa Sudah Menjadi Artis Kpop ke-3 Dalam Sejarah yang Menerima Penghargaan Ini

II. Durasi: 360 JPL/45 hari kerja diantaranya yakni:

Bahasa jepang, otomotif roda empat, tata busana, teknik elektro otomasi, las listrik, teknik pendingin/ac, dan sepeda motor.

Program Mobile Training Unit (MTU) selama 240 JPL/30 hari kerja, terdiri atas:
Baca Juga: 4 Tanda Orang Introvert Marah, Simak Penjelasannya Agar Lebih Kamu Peka

1. MTU tata boga

2. MTU tata busana

3. MTU tata rias

4. MTU operator komputer

5. MTU sepeda motor

6. MTU teknik pendingin/ac

Baca Juga: Dari Idol Menjadi Streamer Konten Dewasa, Para Fans Kecewa dengan Member Girlband Satu Ini


Fasilitas yang nantinya peserta PPKD dapatkan diantaranya yakni:

1. Program pelatihan yang disusun berbasis kompetensi

2. Peralatan praktek lengkap

3. Instruktur profesional

4. Penyaluran kerja

5. Fasilitas berupa pakaian kerja, bahan praktek, makan siang, dan sertifikat pelatihan PPKD Jakarta Timur (Jika dinyatakan kompeten)

6. Uji kompetensi BNSP (Hanya program reguler)

7. Kuota peserta: 20 orang/kejuruan (Program Reguler) dan 10 orang/kejuruan (Program MTU)

Baca Juga: Lirik dan Makna Lagu Oh My God – Adele, Ungkapan Seseorang untuk Eksplorasi Dunia yang Lebih Luas

Dokumen yang harus dipersiapkan oleh calon peserta PPKD diantaranya yakni:

1. Fotokopi KTP DKI Jakarta dan Kartu keluarga

2. Fotokopi ijazah terakhir

3. Pas photo formal latar merah uk 3x4 (4 lembar)

4. Fotokopi sertifikat vaksin Covid-19 min tahap I

5 Surat permohonan kegiatan pelatihan yang ditujukan untuk Kepala PPKD Jakarta Timur beserta lampiran data peserta sebanyak 10 orang (khusus Program MTU)

Baca Juga: Lirik dan Makna Lagu Oh My God – Adele, Ungkapan Seseorang untuk Eksplorasi Dunia yang Lebih Luas

Waktu pendaftaran:

Hari: Senin – Jumat

Jam: 09.00 – 15.00 WIB

Tempat: Kantor Pendaftaran PPKD Jakarta Timur

Baca Juga: Gempa Bumi, Ini yang Harus Kamu Lakukan untuk Antisipasi

Catatan untuk peserta PPKD diantaranya yakni:

1. Peserta tidak dipungut biaya sepeserpun alias GRATIS. Seluruh biaya dibebankan pada APBD DKI.

2. PPKD Jakarta Timur berhak menentukan diterima atau tidaknya permohonan pelatihan MTU yang diajukan dengan menyesuaikan kuota pelatihan yang tersedia.

3. Pelaksanaan kegiatan pelatihan menyesuaikan ketersediaan dana APBD DKI Jakarta tahun 2022
 
Baca Juga: Deretan Manfaat Biji Semangka, Salah Satunya untuk Diet Vega

4. Informasi jadwal rencana pelatihan akan diinfokan segera.***
 
 

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Sumber: Instagram ppkd.jakartatimur


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x