BERITASOLORAYA.com- Kementerian Perdagangan (Kemendag), Muhammad Lutfi mengumumkan harga minyak goreng terbaru satu harga.
Kemendag memaparkan harga minyak goreng yang sempat melonjak sebelumnya, resmi diturunkan menjadi Rp14 ribu.
“Melalui Kementerian Perdagangan mengumumkan kebijakan minyak goreng satu harga,” kata Kemendag, dikutip BeritaSoloRaya.com dari kanal Youtube Kementerian Perdagangan, pada Rabu, 19 Januari 2022.
Baca Juga: Menteri Tjahjo: Formasi CPNS Tidak Tersedia, Honorer Selesai Tahun 2023
Lutfi menyampaikan bahwa harga minyak goreng untuk kemasan premium atau sederhana tetap mengalami penurunan harga.
“Melalui kebijakan ini seluruh minyak goreng, baik kemasan premium maupun kemasan sederhana akan dijual dengan harga setara Rp14 ribu per liter,” ujar Lutfi.
Lebih lanjut Lutfi menjelaskan bahwa untuk kedua jenis kemasan minyak goreng tersebut dengan ukuran 1 hingga 25 liter dikhususkan untuk kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi.
“Atau semua jenis kemasan baik kualitas premium maupun sederhana, dengan ukuran mulai dari satu liter sampai dengan jirigen 25 liter, diperuntukkan bagi pemenuhan kebutuhan rumah tangga,” kata Lutfi.