Jadwal Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili Berdasarkan SKB 3 Menteri, Simak Libur Berapa Hari untuk Tahun 2022

- 31 Januari 2022, 10:21 WIB
 Jadwal Tahun Baru Imlek 2022 berdasarkan SKB 3 Menteri
Jadwal Tahun Baru Imlek 2022 berdasarkan SKB 3 Menteri /pixabay.com/ignartonosbg

BERITASOLORAYA.com - Tahun Baru Imlek 2022 yang ke-2573 Kongzili, merupakan hari yang ditunggu-tunggu untuk merayakan pergantian Tahun Baru Imlek bersama keluarga dan orang-orang tersayang.

Seperti yang diketahui bahwa Tahun Baru Imlek berdasarkan Kalender China, adapun tahun 2022 merupakan tahun untuk Shio Macan Air.

Lalu di Indonesia sendiri, kapan jadwal libur untuk memperingati Tahun Baru Imlek 2022 atau 2573 Kongzili?

Baca Juga: Meskipun Single Inferno telah Selesai, Para Kontestan Tetap Bersahabat bahkan Jalin Kerjasama Proyek Baru

Dikutip dari BeritaSoloRaya.com melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 3 dan 4 Tahun 2021 menetapkan Selasa, 1 Februari 2022 sebagai hari libur untuk memperingati Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili.

SKB Tersebut atas keputusan tiga menteri diantaranya, Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Dalam surat tersebut juga menyebutkan jadwal untuk Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama untuk Tahun 2022.

Sekadar informasi, bahwa penetapan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama dilakukan saat Rapat Koordinasi (Rakor) Tingkat Menteri.

Baca Juga: Sempat Dibuang Pelatih Lama Persija, Pemain Ini Buktikan Dirinya Layak Bermain di Macan Kemayoran

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: SKB 3 Menteri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah