Mendag Tinjau Kebijakan Harga Minyak Goreng di Pasar Kramat Jati

- 4 Februari 2022, 19:24 WIB
Mendag Luthfi tinjau Pasar Kramat Jati
Mendag Luthfi tinjau Pasar Kramat Jati /Tangkapan Layar ANTARA

BERITASOLORAYA.com - Keresahan masyarakat terhadap harga minyak goreng yang terus melambung tinggi beberapa minggu lalu.

Pemerintah pun kembali dituntut untuk menstabilkan harga minyak goreng di pasaran.

Terutama bagi kaum ibu-ibu rumah tangga yang mengeluhkan harga minyak goreng yang sampai mendekati kenaikan sebesar 100 persen.

Baca Juga: Arema Menang Tapi Dikritik Habis, Ini Jawaban Mengejutkan Pelatih Almeida

Harga minyak goreng sebelumnya memang terjadi kenaikan. Akan tetapi, pemerintah melalui Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri mengimplementasikan kebijakan harga eceran tertinggi (HET).

Melalui kebijakan tersebut kini HET minyak goreng curah hanya Rp 11.500 / liter, minyak goreng kemasan biasa Rp 13.500 / liter, dan untuk minyak goreng dengan kemasan premium Rp 14.000 / liter.

Hal tersebut ditetapkan dalam Permendag No. 6 Tahun 2022 yang berlaku sejak mulai 1 Februari 2022.

Menteri Perdagangan yakni Muhammad Lutfi bersama Direktur Jenderal Perdagangan, Oke Nurwan pun meninjau harga minyak goreng untuk memastikan kebijakan HET minyak goreng di Pasar Kramat Jati, Jakarta pada Kamis, 3 Februari 2022.

Baca Juga: Jadwal Timnas Indonesia di Piala AFF U-23, PSSI Minta Ini Pada Timnas

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: Kemendag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x