BERITASOLORAYA.com - Perpindahan Ibu Kota yang kemudian dikenal sebagai Ibu Kota Nusantara (IKN) telah final. Disepakati rencananya oleh Pemerintah bersama DPR RI.
Dikalangan publik masih menjadi perdebatan, kendati telah disahkan melalui Undang Undang.
Banyak kalangan yang mendukung namun tak sedikit memberikan catatan kritis. Sesuai rencana, IKN akan segera dibangun April 2022 ini.
Baca Juga: Skor Nilai Hyundai IONIQ 5 Lebih Tinggi dari EQB Mercedes Benz di Jerman
Catatan kritis dan sejumlah syarat diantaranya datang dari kalangan Pekerja Sosial. Melalui organisasinya, Perkumpulan Profesi Pekerjaan Sosial Indonesia (Propeksos).
Propeksos mencermati bahwa masih kuat terjadi tarik-menarik kepentingan secara parsial. Untuk mempertemukan berbagai dinamika kepentingan tersebut, Propeksos menggelar sebuah seminar.
Propeksos sebagai organisasi Pekerja Sosial di Indonesia bermaksud meghadirkan perspektif lain.
Baca Juga: Lirik dan Makna Lagu Tulus – Remedi, Ajarkan Tentang Kedewasaan dalam Hubungan
Dengan seminar, Propeksos ingin turut memberikan kontribusi pemikiran. Mengurai problematika IKN berdasarkan perspektif Kesejahteraan Sosial.