BERITASOLORAYA.com – Kabar gembira tentang hasil pengumuman peserta yang telah lulus seleksi administrasi PPG telah dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Beberapa ketentuan pengumuman peserta yang telah lulus seleksi administrasi PPG tersebut tercantum dalam sebuah surat edaran yang baru-baru ini dikeluarkan oleh Kemendikbud ristek.
Dalam surat edaran tersebut juga tercantum perihal rangkaian jadwal untuk seleksi akademik atau pretest PPG untuk yang telah lulus seleksi administrasi.
Hal yang perlu anda ketahui adalah jika anda telah berhasil log in ke akun SIMPKB Anda, dan tercantum kalimat ” Ajuan data anda telah berhasil disetujui pada PPG Dalam Jabatan 2022” maka Anda telah lulus seleksi administrasi
Sehingga langkah berikut yang harus anda lakukan adalah menunggu untuk jadwal seleksi akademik atau seleksi pretest PPG 2022.
Namun sambil menunggu jadwal pretest tersebut tiba, Anda harus terus memantau informasi terkini melalui akun Anda serta mempersiapkan hal-hal yang diperlukan untuk bisa ikut Pretest PPG 2022 nanti.
Baca Juga: Lirik Lagu Mari Kita Coba oleh Sisca Kohl, Musik yang Viral di Tiktok!
Semua informasi tersebut bisa dilihat di Surat Edaran terbaru dari Kemendikbud ristek, Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan nomor 0519/ B2/ GT 00.02/2022 yang dikeluarkan pada tanggal 7 Maret 2022.