Presiden Resmi Lantik Kepala Otorita, Bambang Susantono akan Garap IKN Nusantara Berbekal Fakta dan Data Ini

- 12 Maret 2022, 13:54 WIB
Pelantikan Bambang Susantono (kiri) oleh Presiden Jokowi (kanan) menjadi Kepala Otorita IKN Nusantara
Pelantikan Bambang Susantono (kiri) oleh Presiden Jokowi (kanan) menjadi Kepala Otorita IKN Nusantara /Setpres/Muchlis Jr via ANTARA FOTO./

BERITASOLORAYA.com – Indonesia memiliki Ibu Kota Negara (IKN) baru. Nama yang dipilih untuk IKN adalah Nusantara. Lokasinya berada dalam wilayah Kalimantan Timur.

Dalam undang-undangnya (No 3 Tahun 2022) sebagaimana telah disahkan pada 18 Januari 2022, penyebutan yang dipakai ialah IKN Nusantara. Diistilahkan juga sebagai Ibu Kota Nusantara yang bila disingkat pun menjadi IKN

Pimpinan IKN pun sudah dilantik. Sesuai ketentuan perundang-undangan yang menjadi dasar, bentuk pemerintahan IKN adalah otorita.

Baca Juga: Cara Mendidik Anak Agar Tidak Keras Kepala, Orang Tua Wajib Tahu Supaya Tidak Menyesal

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 9/M Tahun 2022 menetapkan bahwa IKN dipimpin oleh Kepala dan Wakil Kepala Otorita. Keduanya mengemban jabatan untuk masa 5 tahun.

Pelantikan Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN digelar pada Kamis, 10 Maret 2022 di Istana Negara. 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik dan mengambil sumpah Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN). 

Baca Juga: 9 Mindset yang Dimiliki Orang Sukses Tetapi Tidak Ada dalam Diri Kebanyakan Orang, Wajib Untuk Diketahui!

Sejak dilantik dan diambil sumpah, Presiden Jokowi meminta agar Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe segera bekerja. 

Keduanya diminta untuk secepatnya membuat aturan-aturan dan ketentuan sebagai turunan dari Undang Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN.

Kemudian, merealisasikan rencana dan tahapan pembangunan IKN sebagai green and smart city

Dalam pernyataannya selepas pelantikan, Bambang Susantono mengatakan bahwa dirinya dan Dhony Rahajoe akan berupaya secara maksimal untuk menjalankan penugasan dan amanah dengan sebaik-baiknya.

Baca Juga: 6 Tanda Bahwa Kamu Sudah Siap Menikah, Jangan Pernah Sepelekan Tentang Hal Ini

Sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN, keduanya akan berupaya membangun IKN sebagai sebuah kota yang dapat merefleksikan kota Indonesia di masa depan. Sesuai dengan arahan dari Presiden Jokowi.

Bambang Susantono menambahkan bahwa program-program yang ada (di IKN) tentunya tidak hanya semata-mata membangun fisik. 

Berkenaan hal ini, Kepala dan Wakil Kepala Otorita menegaskan keinginannya di kawasan IKN terjadi pembangunan aspek kerekatan sosial. 

Baca Juga: Kumpulan Soal Pretest PPG dalam Jabatan dengan Kunci Jawaban Lengkap, Dapat Diunduh Gratis

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN memiliki orientasi membangun sebuah masyarakat yang dinamis.

Diistilahkan oleh Bambang Susantono sebagai kota yang vibrant. Sehingga, IKN akan tampil dalam wujudnya menjadi kota untuk semua atau city for all.

Dalam memulai tugasnya, Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe, dihadapkan pada realita yang ada di lokasi yang akan menjadi IKN. 

Juga, tantangan-tantangan yang dihadapi. Terdapat beberapa fakta dan data berkenaan IKN yang akan menjadi bekal dan dasar Kepala/Wakil Kepala Otorita untuk bekerja. 

Baca Juga: BREAKING NEWS! KGPAA MANGKUNEGORO X Resmi Dikukuhkan

Seperti diketahui bahwa letak IKN berada dalam wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur. Secara geografis letak IKN sudah ditentukan titik koordinatnya sesuai Pasal 6 ayat 1 UU No 3 Tahun 2022 tentang IKN.

Luas wilayah IKN secara keseluruhan adalah 324.331 hektar. Terbagi kedalam dua cakupan, yaitu luas daratannya mencapai kurang lebih 256.142 hektar. Sementara wilayah perairan lautnya mencapai luas kurang lebih 68.189 hektar.

Beberapa daerah sekitar memiliki batas wilayah langsung dengan IKN. Daerah-daerah yang berbatasan langsung dengan IKN diantaranya sebelah selatan mencakup Kecamatan Penajam Kabupaten Penajam Paser Utara.

Baca Juga: Catat Perbedaan UTBK SBMPTN Tahun 2021 dengan 2022, Salah Satunya Materi

Termasuk di sebelah selatan adalah batas berupa Teluk Balikpapan. Berbatasan juga dengan wilayah Kecamatan Balikpapan Barat serta Kecamatan Balikpapan Utara. Dan, wilayah Kecamatan Balikpapan Timur Kota Balikpapan.

Kemudian sebelah barat berbatasan dengan wilayah Kecamatan Loa Kulu Kabupaten Kutai Kartanegara. Juga,  berbatasan dengan wilayah Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara.

Untuk sebelah utara IKN berbatasan dengan wilayah Kecamatan Loa Kulu dan wilayah Kecamatan Loa Janan. Juga, dengan wilayah Kecamatan Sanga-Sanga. Semuanya merupakan wilayah bagian Kabupaten Kutai Kartanegara.

Baca Juga: Tagar ‘LisaParisenne’ Sambut Lisa yang Pergi ke Paris, Ini 3 Outfitnya yang Bikin Pangling

Selanjutnya, sebelah timur memiliki batas wilayah dengan Selat Makassar. Sehingga, IKN pun secara geografis punya lengkap; ada wilayah daratnya juga wilayah laut.

Untuk wilayah darat IKN yang luasnya 256.142 hektar, peruntukannya dibagi menjadi dua. Pertama, wilayah daratan yang dikhususkan untuk kawasan IKN dengan cakupan luasnya 56.180 hektar. 

Kedua, wilayah daratan yang diperuntukkan bagi kawasan pengembangan IKN dengan luas 199.962 hektar. 

Baca Juga: 8 Quotes Vladimir Putin, Presiden Rusia yang Menginspirasi Banyak Orang

Kawasan IKN sendiri menurut Undang Undang IKN, didalamnya termasuk untuk lokasi inti pusat pemerintahan. 

Juga secara eksplisit (Pasal 6 ayat 4) dinyatakan bahwa pembangunan kawasan IKN harus mengacu pada dokumen Rencana Induk IKN dan Rencana Tata Ruang IKN yang sudah disusun dan ditetapkan. 

Berdasarkan rencana yang ditetapkan, pada Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) aktivitas pembangunannya meliputi sarana dan fasilitas pemerintahan nasional, smart government, dan area perkantoran.

Baca Juga: Jay Park Berkolaborasi dengan IU dalam Lagu ‘GANADARA’

Sementara itu, dalam Kawasan Pengembangan IKN (KPI), di antaranya akan dibuat zona atau pusat bisnis dan pusat pengembangan talenta serta kompleks perguruan tinggi. 

Juga, ada zona atau pusat untuk perhotelan dan bisnis, termasuk didalamnya sarana dan fasilitas bagi kegiatan Meetings, Incentives, serta Conventions and Exhibitions (MICE).

Bambang Susantono, dalam pernyataannya, meminta dukungan dari berbagai pihak dan segenap warga masyarakat dari seluruh Tanah Air. 

Baca Juga: Lisa BLACKPINK Jadi Trending Topic di Twitter dengan Hastag LisaParisienne, Ada Apa Ya?

Sebagai Kepala Otorita, ia mengajak warga masyarakat untuk bersama-sama membangun Ibu Kota Nusantara sebagai kota yang layak huni, humanis, dan liveable.

Sesuai amanat Undang Undang IKN bahwa dalam masa lima tahun, Kepala dan Wakil Kepala Otorita dimandatkan untuk menyelenggarakan Urusan Pemerintahan IKN. 

Tugasnya mencakup persiapan, pembangunan, dan pemindahan IKN. Juga, menyelenggarakan Pemerintahan Daerah Khusus IKN. 

Baca Juga: Nomor Satu Berturut-turut, BTS Kembali Duduki Posisi Pertama pada Peringkat Reputasi Merek Periode Maret 2022

Menurut Bambang, meski membutuhkan waktu yang cukup lama, Kepala dan Wakil Kepala Otorita, IKN akan menjadi kota yang inklusif dengan dukungan dan peran serta bersama.

“Kami mohon dukungan semua lapisan masyarakat untuk sama-sama kita membangun kota Nusantara ini sehingga menjadi kota yang sekali lagi inklusif, hijau, cerdas, dan berkelanjutan,” ujar Bambang Susantono sesaat setelah dilantik oleh Presiden Joko Widodo.***

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: Instagram @sekretariat.kabinet


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah