Hal ini disampaikan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam konferensi pers pada Jumat, 25 Maret 2022.
Pada kesempatan konferensi pers, Wakil Ketua KPK, mengatakan bahwa pendidikan antikorupsi masuk ke dalam 4 agenda yang diusung KPK. Juga, akan dibahas bersama oleh Peserta G20 dalam pertemuan pertama ACWG.
Lili, menjelaskan bahwa pendidikan antikorupsi masuk kedalam ranah pencegahan korupsi. Pada implementasinya membutuhkan keterlibatan partisipasi publik.
KPK berharap dari pertemuan pertama ACWG G20 nanti dapat menghasilkan rumusan praktik-praktik baik dalam pelaksanaan partisipasi publik dan pendidikan antikorupsi. Untuk kemudian, bisa diterapkan di negara-negara G20.
Wakil Ketua KPK juga menjelaskan bahwa pendidikan antikorupsi di ACWG dirancang dengan berpusat pada aspek penguatan integritas. Khususnya, integritas di kalangan pemuda.
Baca Juga: Kasus Dugaan Investasi Bodong EA Copet, Kerugian Korban Capai Puluhan Juta Dolar AS
Output dari pertemuan pertama ACWG, lanjut Lili, adanya rancangan untuk program pelatihan secara formal.
Pelatihan formal mengenai partisipasi publik dan pendidikan antikorupsi, agar bisa dilakukan di seluruh tingkatan dan ekosistem.
Misalnya di lingkungan pendidikan, sekolah-sekolah, instansi pemerintah, maupun lembaga pelayanan publik.