BERITASOLORAYA.com -Minyak goreng masih menjadi pembicaran hangat di tanah air.
Pasalnya, anggota Komisi VI DPR RI yakni Andre Rosiade mengusulkan kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait minyak goreng.
Andre mengusulkan untuk melakukan audit investigasi rantai distribusi minyak goreng yang berasal dari produsen hingga distributor di Indonesia.
Baca Juga: Apa Itu G20? Berikut Penjelasan dan Pengertiannya
"Saya mengusulkan selain untuk audit harga pokok produksi minyak goreng dengan melibatkan BPKP, saya usulkan kita meminta Kementerian Perdagangan mengaudit investigasi rantai distribusi (minyak goreng) ini dengan BPKP," ujarnya di Jakarta, Sabtu 26 Maret 2022.
Langkah yang diusulkan oleh Andre berdasarkan kelangkaan serta ketidakstabilan minyak goreng yang ada di pasaran.
Untuk itulah ia meminta Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag melakukan pengawalan dan pengawasan yang ketat.
Hal tersebut dicanangkan dalam rangka pengendalian distribusi dan stabilisasi harga minyak goreng curah dengan HET (Harga Eceran Tertinggi).
Baca Juga: Tradisi Ziarah Sebelum Ramadhan, Bagaimana Hukumnya dalam Islam
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Mohamad Hekal menyatakan bahwa Indonesia yang seharusnya menjadi produsen Crude Palm Oil (CPO) terbesar di dunia tidak ikut terdampak kelangkaan dan ketidakstabilan harga minyak goreng.