Aturan HET Minyak Goreng Kemasan Dicabut, Ini Kata Ridwan Kamil Setelah Mengetahui Keputusan Pemerintah

- 17 Maret 2022, 12:40 WIB
respons Ridwan Kamil terhadap pencabutan aturan HET minyak goreng oleh  pemerintah
respons Ridwan Kamil terhadap pencabutan aturan HET minyak goreng oleh pemerintah /Twitter/ANTARA FOTO/

BERITASOLORAYA.com – Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat (Jabar) menyatakan prihatin dengan dinamika permasalahan minyak goreng. 

“Ini sungguh menjadi sebuah fenomena yang membuat prihatin,” kata Ridwan Kamil dalam akun Instagram @ridwankamil.

Ridwan Kamil, yang biasa disapa Kang Emil ini, melontarkan pernyataannya begitu mengetahui perihal kebijakan yang diputuskan pemerintah.

Baca Juga: Lirik dan Makna Lagu Love Language oleh Ariana Grande, Lagu Tentang Bahasa Cinta Seseorang

Ridwan Kamil mengatakan bahwa aturan HET (Harga Eceran Tertinggi) minyak goreng kemasan sudah dicabut Kemenko Perekonomian. 

HET minyak goreng tidak lagi Rp14.000, tetapi diserahkan pada fluktuasi pasar sehingga, menurut Kang Emil (di wilayahnya) terpantau harga 1 liter minyak goreng bisa 23-25 ribu rupiah.

“Aturan HET (Harga eceran tertinggi) sudah dicabut Kemenko Perekonomian, tidak lagi 14 ribu, tetapi diserahkan pada fluktuasi pasar. Sehingga terpantau harga 1 liter migor kemasan bisa 23-25 ribu rupiah,“ ujar Ridwan Kamil.

Dikatakan lebih lanjut oleh Ridwan Kamil bahwa pemerintah daerah ikut bertanggung jawab berkenaan masalah minyak goreng ini.

Baca Juga: Incar Market Global, JYP Entertainment Resmi Dirikan Kantor Cabang di Amerika Serikat

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: Instagram @ridwankamil YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x