Anggota DPR Usulkan Kemendag-BPKP Audit Minyak Goreng, Hekal: Kita ini Produsen CPO Terbesar di Dunia

- 26 Maret 2022, 16:18 WIB
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Mohamad Hekal
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Mohamad Hekal /Allan/RRI


BERITASOLORAYA.com -Minyak goreng masih menjadi pembicaran hangat di tanah air.

Pasalnya, anggota Komisi VI DPR RI yakni Andre Rosiade mengusulkan kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait minyak goreng.

Andre mengusulkan untuk melakukan audit investigasi rantai distribusi minyak goreng yang berasal dari produsen hingga distributor di Indonesia.

Baca Juga: Apa Itu G20? Berikut Penjelasan dan Pengertiannya

"Saya mengusulkan selain untuk audit harga pokok produksi minyak goreng dengan melibatkan BPKP, saya usulkan kita meminta Kementerian Perdagangan mengaudit investigasi rantai distribusi (minyak goreng) ini dengan BPKP," ujarnya di Jakarta, Sabtu 26 Maret 2022.

Langkah yang diusulkan oleh Andre berdasarkan kelangkaan serta ketidakstabilan minyak goreng yang ada di pasaran.

Untuk itulah ia meminta Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag melakukan pengawalan dan pengawasan yang ketat.

Hal tersebut dicanangkan dalam rangka pengendalian distribusi dan stabilisasi harga minyak goreng curah dengan HET (Harga Eceran Tertinggi).

Baca Juga: Tradisi Ziarah Sebelum Ramadhan, Bagaimana Hukumnya dalam Islam

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Mohamad Hekal menyatakan bahwa Indonesia yang seharusnya menjadi produsen Crude Palm Oil (CPO) terbesar di dunia tidak ikut terdampak kelangkaan dan ketidakstabilan harga minyak goreng.

"Kenapa isu minyak goreng ini sangat hebat, karena kita ini produsen CPO terbesar di dunia. Seperti banyak orang bilang, tikus mati di lumbung pagi. Maka dari pada itu, kita ingin menggugah seluruh stakeholder untuk bisa saling membantu." ucapnya

"Kita tidak pernah dengar, orang di Arab Saudi mengeluh harga bensin ketinggian. Bahkan di Malaysia kita tidak pernah dengar orang mengeluh harga minyak goreng ketinggian," sambung Hekal.

Adapun mengenai permasalahan tersebut, DPR ingin permasalahan dapat segera diusut tuntas, apalagi fakta bahwa minyak goreng merupakan kebutuhan harian rakyat.

Baca Juga: Takut Warganya Membeku. Turki Tolak Beri Sanksi Kepada Ukraina

Diketahui pula, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kementerian Dalam Negeri, Oke Nurwan sempat mengatakan, bahwa adannya potensi kelangkaan pasokan minyak goreng curah dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah, sehingga akan diawasi dan dikawal agar hal itu tidak terjadi.

"Dari kesimpulan itu, saat ini dengan kebijakan terakhir, pemerintah akan menetapkan tetap melawan mekanisme pasar yaitu dengan menerapkan HET minyak goreng curah."

"Ada potensi dari hasil diskusi saat ini, potensi kelangkaan di minyak goreng curah," ujarnya pada rapat kerja dengan Komisi VI DPR secara virtual, di Jakarta, Kamis.***

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah