Akan dilaksanakan vaksinasi booster pada tanggal 28 Maret hingga 1 Maret 2022 pukul 09.00 hingga 14.00 WIB. Silahkan mendaftar melalui aplikasi JAKI.
Syarat yang ditentukan untuk mendaftar vaksinasi dosis 3 antara lain KTP seluruh Indonesia, berusia 18 tahun ke atas, wajib memiliki tiket vaksin ke-3 (booster pada aplikasi Peduli Lindungi), serta jarak minimal dari mendapatkan dosis ke-2 adalah 3 bulan.
Baca Juga: Dalam Muktamar XXXI, dr Terawan Diberhentikan Permanen dari Keanggotaan IDI
- Vaksinasi booster Dinamis Kelurahan Rawamangun
Dilaksanakan pada tanggal 28 Maret 2022 pukul 08.00 hingga 12.00 WIB di PAUD CEMPAKA RW 003. Sasarannya 200 orang warga RW 03, RW 04.
Dilaksanakan pada tanggal 29 Maret 2022 pukul 08.00 WIB hingga 11.30 WIB di Puskesmas Kelurahan Rawamangun.
Atau bisa tanggal 30 Maret 2022 pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB di Kantor Sekretariat RW 002. Sasarannya 200 orang (warga RW 01, RW 02).
Syarat yang harus dipenuhi antara lain berusia 18 tahun ke atas, jarak dari menerima dosis 2 minimal 3 bulan, penyintas setelah 1 hingga 3 bulan (3 bulan untuk gejala berat).
Baca Juga: Tak Ingin Musuhi Rakyat Rusia. Joe Biden: Vladimir Putin Tidak Bisa Tetap Berkuasa
Selain itu sudah memiliki e-tiket dosis 3 pada aplikasi Peduli Lindungi, membawa kartu atau sertifikat vaksin 1 dan 2, berlaku untuk KTP WNI Nasional.
Jenis vaksin berdasarkan ketersediaan vaksin yang tersedia serta mengikuti arahan dari kemenkes serta ITAGI.