Terhadap Rencana Aksi 11 April 2022, Begini Respon Pemerintah

- 10 April 2022, 07:10 WIB
Ilustrasi. Respon pemerintah terhadap rencana aksi 11 April 2022
Ilustrasi. Respon pemerintah terhadap rencana aksi 11 April 2022 /Antara/Nova Wahyudi/ANTARA FOTO

 

 

BERITASOLORAYA.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan pernyataan pers pada Sabtu, 9 April 2022.

Pernyataan secara langsung itu digelar seusai Menkopolhukam, Mahfud MD bersama kementerian dan lembaga terkait melakukan rapat koordinasi.

Mahfud MD bersama pimpinan kementerian dan lembaga terkait, melaksanakan rapat koordinasi untuk merespon isu dan masalah aktual serta urgen. Diantaranya berkaitan adanya rencana aksi unjuk rasa pada 11 April 2022.

Baca Juga: Lirik Lagu Love Dive - IVE, Romanisasi dan Terjemahan Bahasa Indonesia

Mahfud MD menyampaikan bahwa Pemerintah tak mempermasalahkan aksi unjuk rasa oleh sejumlah elemen masyarakat, termasuk mahasiswa yang menurut isu beredar direncanakan pada Senin, 11 April 2022. Aksi itu dipandang sebagai hal yang lumrah dalam iklim demokrasi.

"Pemerintah menilai adanya unjuk rasa adalah bagian dari demokrasi", ujar Menkopolhukam selesai memimpin rapat koordinasi terbatas yang dikutip BeritaSoloRaya.com melalui akun Instagram @mahfudmd

Mahfud MD dalam pernyataannya secara khusus mengingatkan agar aparat keamanan serta penegak hukum tidak membawa dan menggunakan peluru tajam.

Mahfud MD menginstruksikan bahwa selama mengawal aksi mahasiswa itu tidak ada tindakan anarkis. Juga, tidak terjadi tindak kekerasan.

Baca Juga: Asma Biasa Terjadi pada Anak, Begini Penjelasannya 

"Pemerintah sudah melakukan koordinasi dengan aparat keamanan dan penegak hukum, agar melakukan pelayanan dan pengamanan sebaik-baiknya. Dan, tidak boleh ada kekerasan. Tidak membawa peluru tajam. Juga, jangan sampai terpancing oleh provokasi", jelas Mahfud.

Kendati demikian, ia pun mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara nomokrasi atau negara hukum. Pemerintah menghimbau agar aksi unjuk rasa yang nanti dilakukan berlangsung secara tertib dan tidak anarkis.

"Yang penting, aspirasinya bisa didengar oleh pemerintah dan masyarakat", lanjut Menkopolhukam.

Mahfud mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan aparat keamanan dan penegak hukum. Diantaranya, dengan jajaran Badan Intelijen Negara, TNI, dan Polri.

Baca Juga: Jadwal Uji Coba dan Ujian Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan Tahun 2022, Simak Selengkapnya

Semua institusi yang berkaitan dengan bidang politik, hukum, dan keamanan ikut serta dalam rapat koordinasi terbatas.

Pimpinan dari jajaran di institusi keamanan dan penegakan hukum menyatakan komitmennya untuk menghadapi rencana unjuk rasa nanti secara baik, sesuai prosedur dan koridor perundang-undangan.

Pemerintah, antara lain, meminta kepada pihak keamanan agar tidak terpancing provokasi selama mengawal aksi. 

"Agar melakukan pelayanan dan pengamanan sebaik-baiknya dan tidak boleh ada kekerasan. Tidak membawa peluru tajam", tukas Mahfud.

Baca Juga: Lirik Lagu Bintang oleh Aqeela Calista Feat Rassya Hidayah, Pemeran Sinetron DJS 

Isu dan rencana aksi unjuk rasa santer diwacanakan dan diberitakan antara lain oleh kalangan Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI).

Aksi demonstrasi digelar karena mahasiswa memandang Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak serius dan tegas tentang penolakannya terhadap wacana jabatan tiga periode atau perpanjangan masa jabatan.***

 

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: Instagram @mahfudmd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah