Dalam Rapat Bersama Komisi II DPR RI, Kemendagri Minta Anggaran Pemilu Dikalkulasi Ulang

- 16 April 2022, 12:19 WIB
komisi II DPR RI melakukan rapat pada Rabu, 13 April 2022 untuk pelaksanaan Pemilu 2024
komisi II DPR RI melakukan rapat pada Rabu, 13 April 2022 untuk pelaksanaan Pemilu 2024 /instagram.com/@dpr_ri

BERITASOLORAYA.com – Komisi II DPR RI melakukan rapat perdana dengan Pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP), serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri RI).

Komisi II DPR RI menggelar rapat dengan KPU, Bawaslu, DKPP, dan Kemendagri RI pada Rabu, 13 April 2022. Rapat diselenggarakan di Kompleks Parlemen, gedung DPR RI di Senayan, Jakarta.

Komisi II DPR RI bersama peserta rapat membahas perihal anggaran Pemilu. Hadirin rapat memperoleh masukan tentang perlunya menghitung atau mengkalkulasi ulang anggaran Pemilu secara tepat.

Baca Juga: Download Kisi-kisi Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan 2022, Materi dan Sub Materi untuk Guru Kelas TK

Komisi II DPR RI dengan Mendagri secara langsung meminta agar KPU mengkalkulasi anggaran yang dialokasikan untuk persiapan pelaksanaan pemilu 2024 secara teliti. 

Mendagri Tito Karnavian memberikan masukan berkenaan asas efektifitas dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran.

"Masalah anggaran. Anggaran ini prinsip dasar pemerintah bagaimana masukan untuk KPU yang menyusun PKPU (Peraturan KPU),” kata Mendagri Tito Karnavian sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com dari Instagram DPR RI.

Baca Juga: Lirik Lagu Hot N Cold - Katy Perry, Viral di TikTok

Dalam hal pengelolaan anggaran pemilu tersebut, menurut Tito, harus memegang dua prinsip. Pertama, adalah prinsip efektif. Artinya, anggaran pemilu itu tepat digunakan untuk setiap tahapan pemilu agar berjalan lancar.

Kedua, prinsip efisien. Artinya, dengan sumber daya anggaran yang seminimal mungkin pemilu bisa mencapai target penyelenggaraan pemilu yang lancar serta aman.

"Nah ini jadi tolong dihitung betul dan saya kira di dalam video Bapak Presiden pada saat rapat tanggal 10 juga beliau minta kepada Menko Polhukam yang menjadi lead di tingkat pemerintah untuk membicarakan dengan KPU dengan DPR agar dikalkulasi betul anggarannya," kata Mendagri.

Baca Juga: Lirik Lagu As the World Caves In - Matt Maltese dan Terjemahan Bahasa Indonesia, Pernah Viral di TikTok

Pemerintah, melalui Kemendagri, menilai bahwa mengkalkulasi ulang anggaran pemilu penting dilakukan. Hal itu mengingat adanya lompatan anggaran pemilu yang tergolong tinggi. Mulai dari Pemilu 2014, 2019, dan 2022 ini.

Ditambah faktor lain, seperti dipahami saat ini Indonesia masih sedang dilanda Covid-19, serta pada saat bersamaan memulai upaya terhadap pemulihan ekonomi akibat hantaman pandemi Covid-19.

"Karena kita lihat terjadi lompatan yang cukup tinggi dari 2014-2019 ke 2022. KPU, Bawaslu aja Rp103 triliun hingga Rp108 triliun ini berbeda dengan 2014-2019.

Baca Juga: Bahiyyih Kep1er Terlibat Kontroversi Saat Tampil di Queendom 2, Ada Apa?

Oleh karena itu, di tengah situasi sekarang, negara, pemerintah, rakyat membutuhkan biaya mulai dari kita belum tahu apakah pandemi sudah selesai apakah belum," terang Tito.

Dalam rapat itu, selain anggaran juga dibahas agenda lainnya, seperti tahapan, jadwal, dan program pemilu serentak 2024.

Topik rapat pun membahas sejumlah program strategis pengawasan pemilu dalam rangka menyambut pemilu dan pilkada serentak tahun 2024.

Bawaslu, melalui ketuanya Rahmat Bagja, mengungkapkan bahwa untuk pengawasan pemilu ada beberapa program yang dirancang.

Baca Juga: 70 Link Twibbon Idul Fitri 1443 H /2022 M, Dapat Diunggah atau Share ke Media Sosial

Bawaslu mempersiapkan dan merancang aplikasi Sistem Penanganan Pelanggaran pemilu dan Pelaporan yang kemudian disebut ‘Sigaplapor’. 

Lalu merancang dan mengembangkan Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) Pemilu versi 3.0 yang termasuk didalamnya tentang persidangan secara daring.

Kemudian, untuk pengawasan, Bawaslu pun mengembangkan suatu sistem pengawasan secara elektronik.

Pengawasan pemilu yang berupa Formulir Pengawasan (Form-A) maupun Sistem Pengawasan Pemilu elektronik melalui aplikasi ‘Siwaslu’. 

Baca Juga: Lirik Lagu Deen Assalam – Sabyan Gambus

Di samping itu, Bawaslu juga merumuskan program strategis lainnya, berupa pengembangan desa anti-politik uang dan program pemberdayaan kader pengawas partisipatif serta penyusunan manual tentang Indeks Kerawanan Pemilu.***

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: Instagram @dpr_ri Instagram @bawasluri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah