Calon Pemudik Boleh Mudik, Wagub DKI: Harus Vaksinasi Booster Dahulu

- 20 April 2022, 11:49 WIB
Calon pemudik boleh mudik, namun menurut Wagub DKI, harus melakukan vaksinasi booster dahulu
Calon pemudik boleh mudik, namun menurut Wagub DKI, harus melakukan vaksinasi booster dahulu /Pixabay.com/xdigitalphotos

" Apalagi jika kita mudik pasti bertemu sanak keluarga, orang tua, dan kakek-nenek. Jika mereka yang memiliki komorbid akan berbahaya. Oleh karena itu, tolong diperhatikan protokol kesehatannya," ujarnya kembali.

Wagub DKI juga mengatakan vaksinasi di daerah DKI Jakarta sangat baik pencapaiannya.

Jumlah masyarakat yang telah melakukan vaksinasi dosis satu telah menjangkau sebanyak 12.508.810 orang dengan proporsi 70,3 persen merupakan warga ber-KTP DKI dan 29,7 persen warga KTP non DKI.

Kemudian dilanjutkan vaksinasi dosis kedua juga telah mencapai
10.634.133 orang, dengan proporsi 73,4 persen merupakan warga ber-KTP DKI dan 26,6 persen warga KTP non DKI.

Baca Juga: Harus Tahu! 2 Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Akademik PPG Tahun 2022, Simak Langkah Mudahnya

Tidak hanya itu, masyarakat yang telah melakukan vaksinasi dosis ketiga (booster) telah sebanyak 3.268.329 orang.***

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah