Tanggapi Pernikahan Adik Presiden Jokowi, Prof. Bambang Saputra : Tidak Ada Undang-Undang yang Melarangnya

- 20 April 2022, 14:38 WIB
Profesor Bambang Saputra dan Idayati
Profesor Bambang Saputra dan Idayati /Inung R. Sulistyo


“Awal mula perkenalannya panjang ceritanya. Saya sendiri secara awal itu ada beberapa orang yang terlibat di situ tapi mungkin menurut saya tidak menjadi konsumsi publik, nama-nama orang tersebut,” kata Prof. Bambang Saputra.


Namun demikian penulis buku “Kado Anak Negeri Untuk Sang Presiden” tersebut mengatakan bahwa pertemuan antara Idayati dan Anwar Usman diawali oleh foto selfie yang dikirim oleh seseorang yang dekat dengan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut.

Baca Juga: Jangan Disiakan, Inilah 7 Keutamaan Sahur. Rasakan Kenikmatannya


Kemudian perkenalan dan pertemuan langsung antara keduanya terjadi di suatu tempat yang difasilitasi oleh kerabat dekat Presiden Jokowi dan Anwar Usman.


“Akhirnya mereka dipertemukan oleh orang –orang penting yang ada di lingkungan Presiden Jokowi dan lingkaran Pak Anwar Usman sehingga mereka bertemu di suatu tempat,”ujar Prof. Bambang.


“Sesudah itu tumbuhlah rasa suka, rasa cinta antara keduanya dalam waktu yang sangat singkat, mungkin karena latar belakang mereka sama, yaitu ditinggalkan oleh orang yang dicintainya,”lanjutnya.


Pada akhir wawancara, Prof. Bambang Saputra kembali menegaskan bahwa hubungan yang terjalin antara Idayati dan Anwar Usman adalah sah dan tidak melanggar undang-undang.


“Tidak ada undang-undang yang melarangnya karena mereka agamanya sama statusnya sama-sama kebetulan muslim, Islam, jadi ya secara Islam nantinya akan dinikahkan,”ucap Prof. Bambang.


“Jadi mereka tidak berbeda agama, tidak dilarang oleh konstitusi ataupun undang-undang yang ada di Republik Indonesia,”lanjutnya.***

Halaman:

Editor: Rita Azlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x