Tanggapi Pernikahan Adik Presiden Jokowi, Prof. Bambang Saputra : Tidak Ada Undang-Undang yang Melarangnya

- 20 April 2022, 14:38 WIB
Profesor Bambang Saputra dan Idayati
Profesor Bambang Saputra dan Idayati /Inung R. Sulistyo


“Jika dikaitkan dengan isu presiden 3 periode, itu sangat tidak logis, karena presiden 3 periode itu tidak ada aturan mainnya. Tidak ada undang-undangnya,”ujar Prof. Bambang.

Baca Juga: Lirik Lagu Love Theory - Taeyong NCT ft Wonstein, Lengkap dengan Terjemahan Bahasa Indonesia


Prof. Bambang juga mengatakan bahwa kontroversi yang muncul adalah hal yang wajar mengingat status Idayati sebagai adik kandung Presiden Jokowi dan Anwar Usman sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi.


Menurut Prof. Bambang, siapapun berhak mengemukakan analisa, namun diharapkan hal tersebut tidak menghalangi niat baik seseorang yang akan menikah.


“Tapi menurut saya analisisnya sangat tidak rasional, jangan gara-gara analisis yang liar tentang presiden 3 periode, terus menghalangi hak hukum seseorang untuk menikah,”ucap penulis buku tersebut.


“Itu sebuah pelanggaran hukum dan bertentangan dengan peraturan hukum yang ada di Indonesia,”lanjutnya.


Dalam kesempatan yang sama, Prof. Bambang yang juga mengatakan, acara pernikahan tersebut akan digelar secara sederhana, seperti informasi yang didapatkannya secara langsung dari Idayati.


“Ketika saya berkunjung ke rumah beliau, persiapannya sederhana saja karena menyangkut usia yang tidak lagi muda, jadi akan dilaksanakan secara sederhana saja di Gedung Graha Saba Buana dengan kapasitas tamu yang sangat terbatas,”tutur Prof. Bambang.


Terkait dengan perkenalan antara Idayati dan Anwar Usman, Prof. Bambang menceritakan bahwa hal tersebut terjadi karena keduanya dipertemukan oleh beberapa orang yang dekat dengan kedua belah pihak.


Namun aktivis berbagai organisasi tersebut, tidak bersedia untuk membeberkan secara detail nama-nama dari orang tersebut karena menilai hal tersebut tidak layak menjadi konsumsi publik.

Halaman:

Editor: Rita Azlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x